Anwar Hafid: Hutan Harus Bebas dari Cengkeraman Tambang
- Kamis, 17 Juli 2025 - 12:14 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
(Foto: Ist)
Faktasulteng.id, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan tekad untuk memulihkan hutan dari tumpang tindih perizinan tambang. Dalam pertemuan bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni, di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2025, Anwar menegaskan pentingnya pembenahan tata ruang hutan yang selama ini dikuasai izin usaha pertambangan (IUP).
“Hutan harus dikembalikan dari cengkeraman tambang,” kata Anwar Hafid. Ia menilai, pengelolaan hutan yang tidak adil dan berbenturan dengan kepentingan eksploitasi sumber daya alam menjadi sumber ketimpangan, sekaligus ancaman bagi keberlangsungan ekosistem di Sulawesi Tengah.
Menurut Anwar, Menteri Kehutanan juga menyatakan keprihatinan serupa. “Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan,” ujarnya.
Anwar menegaskan, pemerintah provinsi mendukung investasi, termasuk di sektor pertambangan. Namun, investasi itu harus tunduk pada prinsip-prinsip keberlanjutan dan mengikuti aturan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Sulawesi Tengah tidak alergi terhadap investasi. Tetapi, investasi harus taat dan patuh pada aturan tata ruang hutan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya. “Sehingga investasi bisa jalan dan hutan tetap lestari dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya.”
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Langkah ini, menurut Anwar, merupakan bagian dari strategi pemulihan hutan sebagai penyangga kehidupan. Pemerintah provinsi, dengan dukungan kementerian, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang yang ada. Pendekatan kolaboratif juga akan ditempuh guna mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan di masa mendatang. (**)