Dokumen Rapi, Lapangan Berantakan

Dokumen Rapi, Lapangan Berantakan Foto Moh. Salihudin (Ilustrasi/Faktasulteng.id)
Nombaca

Bagikan Berita ini!

Oleh: Salihudin (Alumni Fakultas Ekonomi Untad Palu)

Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat jelang akhir 2025 terasa seperti ujian tiba-tiba terhadap seluruh desain penanggulangan bencana Indonesia. Para ekonom sudah mengingatkan dampaknya: Celios memperkirakan kerugian banjir dan longsor November mencapai Rp 68,67 triliun, sementara Komisi VIII DPR menilai angka akhirnya bisa melampaui Rp 200 triliun. Di level regional, jalan terputus, logistik tersendat, BBM habis, air bersih langka, dan kepala daerah mendesak penetapan darurat nasional agar akses anggaran lebih longgar.

Di Atas Kertas: Indonesia Tampak Siap

Kalau hanya melihat regulasi, Indonesia terlihat progresif. Perpres 87/2020 menetapkan Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020–2044, lengkap dengan visi dan peta jalan 25 tahun. Dokumen ini dijabarkan dalam Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) 2020–2024, dan mulai 2025 BNPB melanjutkannya ke RENAS PB 2025–2029.

Di tingkat pembangunan nasional, RPJMN 2020–2024 menempatkan pengurangan risiko bencana sebagai agenda prioritas. Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan menyiapkan Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) serta Pooling Fund Bencana (PFB). Nilai PFB yang dilaporkan pada 2023 mencapai sekitar Rp 7,52 triliun—menjadi bantalan fiskal untuk pra-bencana, tanggap darurat, hingga pemulihan.

Di atas kertas, seluruh kerangka terlihat lengkap. Namun banjir Sumatra memperlihatkan adanya ketimpangan antara dokumen  dan implemetasi di lapangan.

Di Lapangan: Macet di BBM, Logistik, dan Status

Laporan Reuters menyebut lebih dari 3,1 juta warga terdampak dan ratusan ribu mengungsi. Banyak wilayah kekurangan BBM, makanan, air bersih, dan akses jalan. Kepala daerah meminta status darurat nasional karena anggaran daerah habis hanya untuk kebutuhan minimal.

Ironisnya, pada saat yang sama publik membaca bahwa anggaran BNPB 2025 justru turun menjadi Rp 2,01 triliun, dengan dana siap pakai sekitar Rp 500 miliar. Secara administratif angka itu mungkin dianggap cukup, tetapi di lapangan situasinya jauh dari cukup. Kepala daerah masih harus menunggu, mengajukan, dan mengantre sebelum bisa membeli BBM atau menyewa alat berat.

Inilah titik di mana jurang antara desain kebijakan dan realitas mulai terasa sangat nyata.

Tiga Jurang Utama

Pertama, skala risiko dan skala pendanaan tidak seimbang. Indonesia termasuk negara berisiko tinggi menurut World Risk Index 2020, tetapi alokasi untuk mitigasi dan kesiapsiagaan jauh di bawah potensi kerugian. Ketika potensi kerugian banjir mencapai puluhan hingga ratusan triliun, kapasitas fiskal yang tersedia—dari BNPB hingga PFB—masih belum memadai.

Kedua, arus utama kebijakan di atas kertas tidak menembus sektor-sektor teknis di lapangan. RIPB dan RENAS PB sudah bicara pengarusutamaan risiko bencana, tetapi pembangunan infrastruktur, tata ruang, ekstraksi sumber daya, dan perumahan masih bekerja dengan logika sektoral. Banjir Sumatra kembali menyingkap persoalan klasik: deforestasi, illegal logging, dan tata ruang abai risiko.

Ketiga, desain DRFI modern, tetapi perlindungan sosial belum adaptif. Banyak negara sudah punya skema adaptive social protection, di mana bantuan otomatis meningkat ketika bencana terjadi. Indonesia belum sampai ke fase otomatis—kita masih bergantung pada keputusan ad hoc, bukan sistem yang bergerak sendiri ketika risiko meningkat.

Akibatnya, rumah tangga miskin tetap menanggung beban terberat: kehilangan pendapatan, aset, dan jalur pemulihan jangka pendek.

Banjir Sumatra sebagai Stress Test

Secara makro, banjir ini adalah stress test terhadap seluruh bangunan kebijakan kebencanaan Indonesia: RIPB, RENAS PB, RPJMN, DRFI, PFB, hingga alokasi APBN. Dan kesimpulan sementara dari kajian sederhana ini tidak terlalu menyenangkan: desainnya sudah cukup maju, tetapi konsistensi implementasi, besaran dana, dan kecepatan respons belum mengejar eskalasi risiko bencana.

Warga di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat merasakan langsung sumbatan itu, jauh sebelum spreadsheet kerugian dirapikan para ekonom.

Pelajaran utamanya cukup tegas: selama risiko bencana masih diperlakukan sebagai “gangguan musiman” dalam perencanaan pembangunan dan fiskal, bukan variabel inti, kita akan terus mengulang siklus yang sama : membangun, diterjang, lalu memulihkan. Banjir Sumatra telah memperlihatkan jarak antara desain dan kenyataan yang tidak singkron. Pemerintah harus punya komitmen yang sungguh-sungguh dalam membenahi masalah ini.