LMND Sulteng Desak Satgas PKH Ambil Alih Tambang Ilegal dan Perketat Pengawasan Pasca-Sita
- Sabtu, 25 April 2026 - 16:54 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Ketua Wilayah LMND Sulteng Ajiz, mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera mengambil alih lokasi tambang ilegal yang telah disita di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah. (Abdy/FaktaSulteng).
Faktasulteng.id, Palu - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera mengambil alih lokasi tambang ilegal yang telah disita di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Desakan tersebut muncul sebagai respons atas kekhawatiran potensi kembalinya aktivitas tambang ilegal di area yang sudah ditertibkan. LMND menilai, langkah penyitaan saja belum cukup tanpa diikuti pengelolaan dan pengawasan ketat oleh negara.
Ketua Wilayah LMND Sulawesi Tengah, Ajis, menegaskan bahwa negara harus hadir secara konkret dalam memastikan lokasi tersebut tidak kembali dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
“Negara tidak boleh berhenti pada tahap penyitaan. Harus ada langkah konkret berupa pengambilalihan dan pengawasan ketat agar lokasi tambang ilegal tidak kembali beroperasi dan dikuasai oligarki, baik lokal maupun dari luar daerah,” ujar Ajis dalam keterangannya, Sabtu (25/4).
Menurutnya, tanpa pengambilalihan resmi, celah untuk praktik tambang ilegal tetap terbuka. Hal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
LMND Sulteng juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pasca-penyitaan. Ajis mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat sipil, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
“Pengelolaan pasca-sita harus berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai justru membuka ruang bagi praktik baru yang bermasalah. Kami juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas aktor-aktor di balik tambang ilegal agar ada efek jera,” kata dia.
LMND Sulteng berharap langkah tegas dan terukur dari Satgas PKH dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan praktik pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah. *(Aziz/Ketwil LMND Sulteng).