Tim Hunter 07 Satpol PP Tolitoli Temukan Remaja Pesta Miras di Kos
- Selasa, 29 Juli 2025 - 17:11 WITA
- Editor: Nasha
(Foto: Nasha/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, TOLITOLI - Tim Hunter 07 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tolitoli kembali melakukan penegakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kali ini, razia dilakukan di sejumlah rumah kos di Kelurahan Baru.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menyebutkan adanya sekelompok remaja laki-laki dan perempuan yang berkumpul di salah satu kamar kos sambil mengonsumsi minuman keras.
“Setibanya di tempat, kami mendapati lima remaja, terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki, sedang berada dalam satu kamar. Kami juga menemukan sebotol minuman keras yang diduga mereka konsumsi bersama,” ungkap Hendra selaku Ketua Tim Hunter 07.
Kelima remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tolitoli untuk didata, dimintai keterangan lebih lanjut, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Atas kejadian tersebut, pihak Satpol PP menghimbau para pemilik kos, penginapan, wisma, dan hotel agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melapor apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.
Warga yang ingin melaporkan kejadian dapat menghubungi Tim Hunter 07 melalui nomor kontak 0813-4110-8516 atau 0813-4133-8002. (Nasha)