Terkait Unggahan Viral, Polres Sigi Sampaikan Penjelasan Resmi Mengenai Proses Hukum yang Berjalan

Terkait Unggahan Viral, Polres Sigi Sampaikan Penjelasan Resmi Mengenai Proses Hukum yang Berjalan Kasihumas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat (IST)
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Sigi Menyikapi unggahan yang beredar di media sosial terkait penanganan perkara di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Polres Sigi memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, S.H., mewakili Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., pada Sabtu (22/11/2025) menjelaskan bahwa Polres Sigi telah memproses setiap laporan yang diajukan oleh pihak-pihak berperkara.

"Polres Sigi melakukan proses kepada setiap laporan, baik kasus pengeroyokan, maupun laporan mengenai dugaan pengrusakan dan pengancaman," ujar Iptu Nuim.

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan tersebut saat ini tengah ditangani penyidik secara bertahap untuk memastikan setiap peristiwa ditangani secara proporsional dan sesuai prosedur.

Laporan awal diterima pada 30 Juli 2025. Mengingat peristiwa tersebut melibatkan warga yang bertetangga serta adanya laporan berbalasan, Polres Sigi pada tahap awal memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menempuh penyelesaian melalui mediasi. Upaya damai juga difasilitasi pemerintah kecamatan melalui tiga kali pemanggilan, namun belum menghasilkan kesepakatan sehingga proses hukum berlanjut sesuai ketentuan.

Terkait keberatan yang disampaikan melalui unggahan viral di media sosial, Polres Sigi menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat. Namun demikian, penyampaian keberatan diimbau agar dilakukan melalui mekanisme resmi yang tersedia, seperti melalui Inspektorat Pengawasan atau Propam Polda Sulteng.

Dalam kesempatan itu, Iptu Nuim mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari tindakan yang dapat memicu gesekan di tengah masyarakat maupun menimbulkan perkara baru. Ia kembali menegaskan bahwa setiap laporan tetap diproses sesuai aturan dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.