Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru P3K di Kecamatan Tatanga, Ini Penjelasan Polresta Palu
- Jumat, 12 Juni 2026 - 19:26 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Gambar Ilustrasi
Faktasulteng.id, Palu – Beredar informasi beberapa siswi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tatanga Kota Palu, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RBY. Kasus tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan Polresta Palu.
Kasus tersebut mulai diproses setelah para korban bersama keluarganya mendatangi Polresta Palu untuk membuat laporan pada 10 Juni 2026. Sejumlah korban yang telah melapor diketahui masih berusia dibawah 10 tahun.
Ps. Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu Aiptu Kadek Aruna, mengatakan penanganan perkara tersebut saat ini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palu.
“Kasus tersebut sudah di tangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palu. Korban datang melapor tanggal 10 Juni 2026, kemudian terduga pelaku sudah kami amankan di Polresta Palu. Sampai saat ini Polresta Palu masih dalam proses penyelidikan kasus tersebut,” kata Kadek Aruna saat dikonfirmasi Faktasulteng melalui WhatsApp, Jumat (12/6/2026) pukul 18.00 WITA.
Kadek juga membenarkan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut telah diterima dan sedang ditindaklanjuti penyidik.
“Saya membenarkan kasus tersebut sudah di tangani Unit PPA Satreskrim Polresta Palu,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar bahwa terduga pelaku merupakan seorang guru yang bertugas di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait serta mendalami seluruh fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan. Polisi juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi lengkap maupun kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Hingga Jumat malam, proses penyelidikan masih terus berjalan dan terduga pelaku telah diamankan di Polresta Palu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. *(Abdy HM).