Satgas PASTI OJK Hentikan Kegiatan Usaha Ilegal Omnicom Group (OMC) Palsu di Indonesia

Satgas PASTI OJK Hentikan Kegiatan Usaha Ilegal Omnicom Group (OMC) Palsu di Indonesia Foto: Ilustrasi/Ai/Faktasulteng.id
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Jakarta - Melalui Rilis Pers 16 Juli 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan kegiatan usaha yang mengatasnamakan Omnicom Group (OMC) di Indonesia. Kegiatan tersebut diduga kuat sebagai aksi penipuan dengan modus impersonation—menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin,

Omnicom Group yang asli merupakan perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi. Namun, entitas yang beroperasi di Indonesia mencatut nama tersebut untuk menjalankan aktivitas ilegal tanpa izin usaha yang sah.

Menurut hasil verifikasi dan klarifikasi dari berbagai pihak, usaha OMC palsu menjalankan skema member-get-member dengan sistem level berjenjang. Para anggota diwajibkan menyetor dana untuk mendapatkan komisi, tanpa ada aktivitas nyata penjualan produk. Kegiatan ini juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Selain itu, kegiatan mereka turut melibatkan tokoh agama dan menyelenggarakan acara sosial untuk menarik kepercayaan masyarakat. Acara seperti seminar, pengumpulan dana, hingga peresmian kantor cabang digelar untuk memberi kesan legalitas yang semu.

Sebagai langkah tindak lanjut, Satgas PASTI telah dan akan memblokir akses situs dan link terkait, serta membekukan rekening milik oknum yang terlibat. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga dilakukan untuk proses penindakan.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran investasi yang mencurigakan. Masyarakat diminta memverifikasi aspek “2L” yaitu Legal dan Logis sebelum menerima tawaran investasi atau pinjaman online.

Jika menemukan indikasi aktivitas ilegal serupa, masyarakat dapat melaporkan ke OJK melalui:

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Satgas PASTI - Hudiyanto, atau kunjungi Gedung Wisma Mulia 2 Lantai 16, Jakarta Selatan. (**)