Sadat Anwar Bihalia DPRD Sulteng Desak Kasus Pelecehan Anak di Bangkep Diusut Tuntas

Sadat Anwar Bihalia DPRD Sulteng Desak Kasus Pelecehan Anak di Bangkep Diusut Tuntas Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sadat Anwar Bihalia, S.H.I., M.H
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sadat Anwar Bihalia, S.H.I., M.H., mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Banggai Kepulauan untuk segera mengambil langkah konkret terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Bulagi Utara. Terlebih, kasus tersebut turut menyeret orang tua korban.

Sadat, yang juga merupakan perwakilan daerah pemilihan Banggai Kepulauan, menegaskan bahwa tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan biadab dan tidak manusiawi.

“Anak itu seharusnya dilindungi, difasilitasi pendidikannya, dan diayomi. Bukan justru diperlakukan secara tidak manusiawi oleh orang-orang terdekat,” katanya.

Ia menilai, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kondisi moral masyarakat di Banggai Kepulauan mulai terdegradasi. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah harus serius mengambil langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.

Sadat meminta pemerintah daerah menggandeng aparat penegak hukum serta tim perlindungan perempuan dan anak untuk menangani kasus ini tanpa menunda-nunda.

“Penanganannya tidak boleh berlama-lama. Kalau hukuman tidak tegas, pelaku di tempat lain akan merasa tidak ada efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Sadat juga menyoroti pentingnya peran lintas instansi, terutama kepolisian dan Dinas Pendidikan. Ia mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan hukum, sementara Dinas Pendidikan diminta memperketat perlindungan di lingkungan sekolah melalui langkah deteksi dini dan sosialisasi ke seluruh satuan pendidikan.

Sadat menutup dengan penegasan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan efek jera perlu ditegakkan agar tragedi serupa tidak terulang di tempat lain.

(Abdy HM)