Polsek Biromaru Sigap Amankan Terduga Pelaku Penikaman, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Polsek Biromaru Sigap Amankan Terduga Pelaku Penikaman, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Terduga pelaku dugaan penikaman saat diamankan di Mapolsek Biromaru oleh jajaran Polres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Sumber foto: Humas Polres Sigi)
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Sigi – Peristiwa dugaan penikaman terjadi di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Jajaran Polsek Biromaru, Polres Sigi, bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (40) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Insiden ini dipicu persoalan utang sebesar Rp40.000 yang berujung tindak kekerasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban, Zulkarnain alias Naim (42), mendatangi terduga pelaku untuk menagih utang. Adu mulut diduga terjadi akibat kesalahpahaman dan ketersinggungan. Dalam situasi yang memanas tersebut, terduga pelaku diduga melakukan pemukulan dan kemudian menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali, masing-masing mengenai bagian pinggang dan rusuk kiri.

Kapolsek Biromaru, AKP Arifin Mahmud, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat. Bersama Buser Polres Sigi dan Tim Kaluku Sanggayu Kalukubula, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari tiga jam setelah kejadian.
 “Terduga pelaku kami amankan pada Jumat dini hari di wilayah Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan mengedepankan musyawarah.
 “Masalah sekecil apa pun jika tidak dikendalikan dapat berujung pada tindak pidana yang merugikan semua pihak. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah Kabupaten Sigi, tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik secara damai guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.