Polresta Palu Buru Pelaku Penikaman Satu Keluarga di Duyu, Dua Korban Meninggal Dunia
- Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Polresta Palu saat olah TKP di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat. (Foto/Humas Polresta Palu)
Faktasulteng.id, Palu – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman yang menewaskan dua orang dalam satu keluarga di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Minggu (26/7) sekitar pukul 23.30 Wita.
Peristiwa berdarah tersebut mengakibatkan seorang pria berusia sekitar 32 tahun dan anak balitanya yang diperkirakan berusia dua tahun meninggal dunia. Sementara itu, istri korban yang berusia 23 tahun mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismailboby, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., mengatakan penyidik masih fokus memburu pelaku sehingga belum dapat menyampaikan informasi lebih jauh mengenai identitas maupun motif di balik peristiwa tersebut.
"Kami pihak penegak hukum khususnya Polresta Palu masih dalam pengejaran tersangka jadi belum bisa memberikan keterangan, video yang beredar di media sosial masih diduga pelakunya tersebut," kata AKP Ismailboby dalam keterangan resmi Polresta Palu, Senin (27/7) pukul 11.38 Wita.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Palu masih melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. Tim identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi.
Polisi juga telah mengevakuasi seluruh korban dari lokasi kejadian. AKP Ismailboby menegaskan proses penyelidikan terus berjalan dan meminta dukungan masyarakat agar pelaku segera dapat diamankan.
"Satreskrim Polresta Palu masih melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi-saksi yang ada di TKP kemudian mengevakuasi korban dua orang, satu anak kecil dan satu laki-laki berumur sekitar 32 tahun. Satu orang perempuan berusia 23 tahun yang merupakan istri korban masih dirawat di RS Bhayangkara Palu. Mohon doanya dari rekan-rekan media dan masyarakat agar pelaku segera dapat ditangkap," ujarnya.
Polresta Palu menyatakan perkembangan penanganan kasus tersebut akan terus diinformasikan kepada publik seiring berlangsungnya proses penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. (Abdy HM).