Polres Sigi Bongkar Peredaran Sabu di Pandere, Temukan Senpi Rakitan dan Tujuh Butir Amunisi
- Sabtu, 02 Mei 2026 - 16:45 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Andry
Terduga pelaku berinisial SD saat diamankan Satresnarkoba Polres Sigi dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa.
Faktasulteng.id, SIGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial SD (44) diamankan di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, setelah kedapatan menyimpan sabu sekaligus senjata api rakitan, Kamis (23/4/2026). Dari tangan tersangka, petugas menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 1,57 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Sigi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu, satu pucuk senjata api rakitan, serta tujuh butir amunisi yang disimpan di dalam rumah pelaku.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Resnarkoba Iptu Chandra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga. “Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu serta senjata api rakitan,” ujar Iptu Chandra, Jumat (1/5/2026) di Mapolres Sigi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SD telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum. Ia ditahan di Rumah Tahanan Polres Sigi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, tersangka juga terancam pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal. Penanganan kasus senpi rakitan dan amunisi tersebut kini dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sigi untuk pendalaman lebih lanjut.
Polres Sigi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sigi.