Polisi Ungkap Kasus Cabul Berkedok Ancaman Video Bugil di Tolitoli

Polisi Ungkap Kasus Cabul Berkedok Ancaman Video Bugil di Tolitoli Foto: Ilustrasi/IST.
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Tolitoli – Sulawesi Tengah - Polres Tolitoli pada Jumat (11/7/2025) pukul 14.15 WITA mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan seorang pria dewasa berinisial K alias M, 33 tahun, terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial AA alias A, 17 tahun. Pelaku diduga memanfaatkan rekaman video bugil untuk memaksa korban bertemu.

Kronologi: Jebakan Media Sosial Berujung Cabul

Menurut Kanit Renata Ipda Muhammad Rendy Abdurrahman, S.Tr.K., kasus ini bermula dari perkenalan K alias M dan AA alias A di Instagram pada tahun 2022. Komunikasi intens di media sosial berlanjut ke hubungan pacaran, meski keduanya belum pernah bertemu langsung.

Hubungan daring ini kemudian menyeret mereka ke dalam video call bugil. Momen inilah yang dimanfaatkan K alias M. Ia menyimpan rekaman video tersebut dan menjadikannya alat pemeras. Setiap kali K alias M mengajak AA alias A bertemu dan korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut.

Pencabulan Pertama di Toilet Bengkel

Ancaman itu akhirnya membuat AA alias A tak berdaya. Pada suatu malam, sekitar pukul 20.00 WITA, K alias M dan AA alias A bertemu di Kelurahan Tambun, tepatnya di toilet belakang sebuah bengkel. Di sanalah, K alias M melampiaskan nafsu bejatnya, menjadikan AA alias A korban pencabulan. “AA alias A menjadi korban percabulan dari K alias M,” terang Ipda Muhammad Rendy Abdurrahman.

Pencabulan Berulang Sejak Korban Berusia 14 Tahun

Tidak berhenti sampai di situ, setelah pertemuan pertama, K alias M selalu melampiaskan niat bejatnya setiap ada kesempatan. Diperkirakan, AA alias A mulai mengalami kejadian tersebut saat masih berusia sekitar 14 tahun.

Saat ini, K alias M telah ditahan di Mapolres Tolitoli. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilanjutkan ke tahap proses hukum selanjutnya. buatkan gambar ilustrasinya. (**)