Polisi Tangkap Terduga Pencuri Peralatan CV SAG di Watusampu, Kerugian Capai Rp7 Juta

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Peralatan CV SAG di Watusampu, Kerugian Capai Rp7 Juta Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di area CV Sumber Alam Gemilang (SAG). (Foto/Humas Polresta Palu
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu — Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di area CV Sumber Alam Gemilang (SAG), Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YA pada Rabu malam (13/5/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi pada 6 Mei 2026. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang milik perusahaan di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Watusampu,” ujar IPTU Irfan Muzakar mewakili Kapolresta Palu.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit MCCB NS 800 N, kulit kabel tembaga, satu buah tang potong, satu obeng bunga, serta dua buah kunci pas ukuran 12.

IPTU Irfan Muzakar mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi personel Polsek Palu Barat dalam menindaklanjuti laporan warga serta mengumpulkan keterangan di lapangan.

Ia menegaskan, jajaran Polresta Palu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya di wilayah Kota Palu.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” lanjut IPTU Irfan Muzakar.

Saat diamankan, YA disebut dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Kini terduga pelaku telah berada ke Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *(Abdy HM).