Polda Sulteng Klarifikasi Video Viral Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Propam Lakukan Pendalaman

Polda Sulteng Klarifikasi Video Viral Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Propam Lakukan Pendalaman Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus dugaan penggelapan mobil rental yang melibatkan anggota Polri.
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya video viral yang menyeret nama seorang anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi, dalam dugaan penggelapan mobil rental.

Melalui keterangan resmi, Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sulteng menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan kejelasan peristiwa.

Polda Sulteng menyebut, informasi yang beredar di media sosial masih menunggu verifikasi lebih lanjut. Proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian dalam video tersebut benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Selain itu, kabar yang menyebut adanya 12 unit mobil yang diduga digelapkan juga belum dapat dipastikan. Data terkait jumlah kendaraan masih dalam tahap pendalaman oleh tim Propam.

“Jumlah kendaraan yang beredar di publik masih perlu kami pastikan. Data yang menyebutkan 12 unit mobil masih dalam pendalaman tim Propam,”

ujar Kabidhumas Polda Sulteng dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat (7/11/2025).

Dalam penanganannya, penyidik turut menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polda Sulteng memastikan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari masyarakat umum maupun personel Polri, akan diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik,” jelasnya.

Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan berintegritas. (Abdy HM)