Penemuan Jenazah Perempuan di Desa Tulo, Polisi Pastikan Tidak Ada Indikasi Kekerasan

Penemuan Jenazah Perempuan di Desa Tulo, Polisi Pastikan Tidak Ada Indikasi Kekerasan penemuan jenazah seorang perempuan di kawasan kebun kelapa, Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis (30/7/2026).
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SIGI – Polres Sigi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan sesosok jenazah perempuan di semak belukar kawasan kebun kelapa, Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis (30/7/2026) pagi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan belum ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan pada tubuh korban maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Sesaat setelah menerima laporan, personel Satuan Samapta Polres Sigi bersama anggota Polsek Dolo dan Unit Identifikasi (Inafis) langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui merupakan perempuan berinisial DM (47), warga Desa Waturalele, Kecamatan Sigi Kota. Identitas korban dipastikan setelah pihak keluarga mengenali ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Keterangan keluarga menyebutkan korban telah meninggalkan rumah sekitar delapan hari sebelum ditemukan dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Nuim Hayat, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Personel segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, belum ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan," ujar AKP Nuim Hayat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

Polres Sigi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya warga yang hilang, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar segera melaporkan anggota keluarga yang hilang kepada pihak kepolisian sehingga proses pencarian dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus menghindari munculnya informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.