Oknum Perwira Polda Sulteng Diduga Aniaya Karyawan Warkop, Komnas HAM: Ini Cederai Semangat Polri Presisi

Oknum Perwira Polda Sulteng Diduga Aniaya Karyawan Warkop, Komnas HAM: Ini Cederai Semangat Polri Presisi Kombes Pol Richard B. Pakpahan Dirsamapta Polda Sulteng [foto terassulteng.com]
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Palu, Faktasulteng.id - Dugaan tindakan arogan kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar di jajaran Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, S.I.K., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Samapta, dilaporkan melakukan kekerasan terhadap karyawan sebuah warung kopi di Kota Palu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WITA di Warkop Roemah Balkot, sebagaimana dilansir dari deadlinenews.co.id. Ironisnya, pemicu insiden itu hanyalah persoalan menu mie kuah dan telur. Kombes Richard disebut memesan mie kuah dengan dua telur dicampur, namun oleh pihak warkop, telur tersebut disajikan terpisah sesuai standar penyajian tingkat kematangan ¾. Hal tersebut memicu kemarahan oknum perwira tersebut.

Korban berinisial CV mengaku dipukul di bagian wajah dan dilempar telur panas yang mengenai matanya. Tak berhenti di situ, oknum polisi itu juga disebut sempat masuk ke area dapur dan mengejar korban untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Kami sudah tidak berkenan lagi melayani beliau. Warkop ini tempat umum, bukan ajang unjuk kekuasaan,” ungkap salah satu karyawan Roemah Balkot kepada media ini.

Lebih memprihatinkan lagi, tindakan kasar Kombes Richard ternyata bukan kali pertama terjadi. Seorang mantan karyawan warkop, berinisial IF, mengaku kepada Faktasulteng.id pernah mengalami kekerasan serupa dari oknum tersebut.

“Ana waktu kerja di Balkot dia siramkan air panas, lantaran pesanannya satu tidak keluar,” ujar IF.

Tak hanya itu, menurut pengakuannya, bahkan ajudan pribadi Kombes Richard pun pernah menjadi korban amarah sang perwira.

“Sama ajudannya juga, pernah bacerita dengan kitorang,” imbuh IF.

Menanggapi kasus ini, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng, Dedy Askari, S.H., mengecam keras perilaku yang disebutnya mencederai nilai-nilai humanis dan profesionalisme Polri.

“Perilaku arogan seperti ini mencederai semangat Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tindakan main hakim sendiri terhadap karyawan kecil sangat memprihatinkan, apalagi dilakukan oleh pejabat berpangkat Komisaris Besar,” tegas Dedy.

Hingga berita ini dirilis, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho dan Kabid Humas Kombes Pol. Djoko Wienartono belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi melalui pesan singkat.

Publik kini menanti sikap tegas dari internal Polda Sulteng maupun Mabes Polri terhadap dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum perwira tersebut. Jika terbukti, maka persoalan ini bukan sekadar mie dan telur, melainkan menguji wajah hukum dan keadilan di mata masyarakat kecil. (**)


Sumber utama: Deadlinenews.co.id
Peliput tambahan: Redaksi Faktasulteng.id