Lagi, Tolitoli Kembali Terungkap Penangkapan Sabu, Kali Ini 30 Kg

Lagi, Tolitoli Kembali Terungkap Penangkapan Sabu, Kali Ini 30 Kg (Foto: Ist)
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, TOLITOLI – Permasalahan narkoba yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Tolitoli menyebabkan seluruh pihak kewalahan. Benda kecil bernama sabu-sabu itu mampu membuat warga menjadi kecanduan baik untuk mengonsumsinya, maupun menjadi pengedar demi mendapatkan uang dan mengatasi masalah perekonomian.

Setelah sebelumnya Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya menyatakan perang melawan narkoba, salah satunya dengan melakukan tes urine kepada sejumlah pejabat, seakan-akan niat baik Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli tersebut kini didengar oleh Yang Maha Kuasa.

Bagaimana tidak? Tak lama setelah deklarasi perang terhadap narkoba dan rencana pembentukan Satgas Pemberantasan Narkoba, aparat Kepolisian Kabupaten Tolitoli berhasil mengungkap kasus besar: 30 kg narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dilakukan oleh aparat dari Dirnarkoba Polda Sulteng bersama Satresnarkoba Polres Tolitoli di Desa Kapas, Kecamatan Dako Pamean, pada Kamis, 24 Juli 2025. Sebanyak 23 personel dilibatkan, termasuk anggota Satresnarkoba Polres Tolitoli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam perahu yang bertengger di bibir pantai. Para pelaku, yang berjumlah tiga orang, berhasil dibekuk saat sedang memesan makanan. Belum sempat menikmati hidangan, aparat langsung melakukan penangkapan. Penggeledahan pada kapal motor yang mereka gunakan kemudian menemukan dua karung putih berisi narkotika jenis sabu seberat total 30 kg. Masing-masing paket sabu dikemas dalam bungkus emas seberat 1 kg.

Dikutip dari website suluhmerdeka.com, Kepala Desa Kapas, Ashari SY Salim, mengaku mengenal salah satu pelaku, HR, yang diketahui pernah tinggal lama di Desa Kapas dan bahkan membuatkan perahu fiber pesanan warga setempat. Pelaku tersebut juga dikenal akrab dengan warga desa.

Usaha pengintaian selama dua bulan akhirnya membuahkan hasil. Kombes Pribadi Sembiring, Dirnarkoba Polda Sulteng, menegaskan bahwa penangkapan ini berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian miliaran rupiah.

“Serta berhasil menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari tabenews.com, Kasat Narkoba Polres Tolitoli, Herman Yoseph, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya tetap fokus pada tugas utama: memberantas narkoba dengan profesional, tenang, dan berjiwa besar.

Hal itu disampaikan mengingat institusi Polres Tolitoli sempat dikritik habis-habisan akibat penangkapan sabu-sabu yang ternyata “gula pasir” seberat 2 kg, yang sempat ramai di media sosial. Selain itu, muncul pula tudingan adanya “setoran bulanan” sebesar Rp20 juta dari bandar narkoba kepada aparat, yang merusak citra institusi kepolisian.

Dengan keberhasilan pengungkapan 30 kg sabu ini, Herman menilai hal tersebut menjadi bentuk pembuktian atas tudingan miring yang sempat mencuat.

Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Tolitoli sebelum nantinya diserahkan ke Mapolda Sulteng untuk proses hukum lebih lanjut. Herman Yoseph juga meminta publik bersabar hingga rilis resmi dari Polda Sulteng dikeluarkan. (Nasha)