Kejari Sigi Dalami Dugaan Korupsi Honor PPS, Dana Rp1,2 Miliar Belum Cair

Kejari Sigi Dalami Dugaan Korupsi Honor PPS, Dana Rp1,2 Miliar Belum Cair (Foto Ilustrasi/Ai)
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SIGI - Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 137 desa di Kabupaten Sigi belum juga cair, meski proses pemilu telah lama selesai. Dana sebesar Rp1,2 miliar yang seharusnya dibayarkan untuk honor PPS justru menguap tanpa kejelasan, menimbulkan keresahan di kalangan penyelenggara pemilu tingkat desa.

Kondisi itu mendorong Ketua dan Sekretaris PPS untuk melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri Sigi pada 8 April 2025. Mereka menuding adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sigi, Resky Andri Ananda, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para anggota PPS dan tengah menindaklanjutinya. “Kami sudah mulai mengumpulkan data dan dokumen-dokumen pendukung untuk proses selanjutnya,” ujar Resky, Senin, 2 Juni 2025.

Resky menegaskan bahwa pihak kejaksaan bekerja secara cermat dan tidak gegabah, mengingat total anggaran yang berkaitan dengan laporan ini bernilai besar. “Ini bukan soal uang Rp100 juta atau Rp200 juta, ini soal anggaran Rp30 miliar. Tentu kami harus sangat hati-hati,” katanya.

Menurut dia, penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini tidak bisa dilakukan terburu-buru. Ia mencontohkan penanganan perkara dana desa yang nilainya hanya sekitar Rp1 miliar saja bisa memakan waktu penyidikan lebih dari enam bulan. “Segala proses hukum memiliki tahapan yang tidak bisa dilewati sembarangan. Ini soal ketelitian, kehati-hatian, dan tentu saja menyangkut nasib banyak orang,” ujar Resky.

Kejaksaan belum memberikan kepastian kapan kasus ini akan memasuki tahap penyidikan penuh. Namun mereka berkomitmen akan menuntaskan laporan masyarakat dengan profesional dan transparan.

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU Sigi mengenai laporan dugaan korupsi ini. Beberapa anggota PPS berharap kasus ini segera mendapat kejelasan agar hak mereka tidak terus-menerus tertunda. (andry)