Kantor LLK Disnakertrans Sigi di Desa Bora Dibobol Maling, Dinas Buat Laporan Resmi Kepolisi

Kantor LLK Disnakertrans Sigi di Desa Bora Dibobol Maling, Dinas Buat Laporan Resmi Kepolisi Polres Sigi lakukan Olah TKP di Gedung LLK, Desa Bora, Kabupaten Sigi. (Foto: IST).
Hukrim

Bagikan Berita ini!

SIGI, Faktasulteng.id — Kantor UPTD Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi dibobol pada Rabu dini hari, 26 Agustus 2026. Sejumlah peralatan yang digunakan untuk pelatihan perbengkelan raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp16,42 juta.

Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan keterangan dalam laporan pengaduan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sigi, penjaga kantor sempat menghubungi pihak LLK untuk memberitahukan bahwa kantor telah dibobol orang tak dikenal. Saat itu laporan tersebut tidak langsung terangkat karena penerima telepon sedang tertidur.

Informasi itu kemudian diketahui melalui grup WhatsApp. Kantor UPTD LLK dilaporkan telah dimasuki orang yang belum diketahui identitasnya.

Dari pemeriksaan awal, sejumlah peralatan pelatihan perbengkelan hilang. Barang yang dilaporkan raib antara lain satu mesin bubut senilai Rp500 ribu, dua mesin kompresor Shark Rp8 juta, satu alat impact Rp500 ribu, empat set kunci merek Tekiro Rp4 juta, empat aki motor Rp1,2 juta, satu starting mesin motor Rp220 ribu, satu bor listrik Rp1 juta, serta satu mesin gerinda Rp1 juta.

Total kerugian berdasarkan laporan tersebut mencapai Rp16.420.000.

Kepala UPTD Loka Latihan Kerja Disnakertrans Kabupaten Sigi, Boby K. Borman, mengatakan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara menunjukkan pelaku diduga masuk melalui jendela.

“Masuk lewat jendela,” kata Boby. Menurut dia, jendela tersebut dibongkar untuk menjadi akses masuk. Sejumlah barang kemudian dikeluarkan, sementara pintu kantor juga ditemukan dalam kondisi telah dibuka.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polres Sigi. Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dengan nomor STTLP/228/VIII/2026/SPKT-III/Polres Sigi tertanggal 26 Agustus 2026 menjadi bukti laporan perkara tersebut.

Olah TKP Oleh Polres Sigi di Kantor LLK Dinas Nakertrans Sigi, Rabu (26/8/2026).
Olah TKP Oleh Polres Sigi di Kantor LLK Dinas Nakertrans Sigi, Rabu (26/8/2026).

Boby mengatakan pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dan melakukan pemeriksaan di lokasi. Pihak LLK kini menunggu perkembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku dan bagaimana modus pembobolan tersebut dilakukan.

Pencurian di LLK bukan sepenuhnya perkara baru. Menurut Boby, kehilangan barang-barang kecil sebelumnya juga pernah terjadi di lokasi tersebut. Di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, kejadian serupa bahkan disebut telah berlangsung lebih dari dua kali.

“Kalau di dinas, kejadian kehilangan itu sudah sering, mungkin lebih dari dua kali,” ujar Boby.

Ia mengatakan LLK bukan satu-satunya fasilitas pemerintah yang pernah menjadi sasaran. Kantor dinas dan kantor kecamatan juga pernah mengalami pembobolan.

Karena itu, Boby berharap peristiwa tersebut tidak berhenti sebagai persoalan antara korban dan pelaku. Ia mendorong pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat memperkuat pengamanan lingkungan.

Menurut dia, keamanan fasilitas pemerintah merupakan tanggung jawab bersama. Pengawasan yang lebih baik diperlukan agar kantor-kantor pelayanan publik tidak kembali menjadi sasaran pencurian.

Kini, peralatan yang semestinya digunakan untuk menunjang pelatihan keterampilan kerja justru menjadi bagian dari daftar barang hilang. Sementara proses hukum atas pembobolan kantor LLK Sigi menunggu hasil penyelidikan kepolisian. (**)