Janji Manis Kampanye, Berujung di Meja Hukum: Ratusan Juta Rupiah Melayang, Adik Wali Kota Palu Dilaporkan ke Polisi!

Janji Manis Kampanye, Berujung di Meja Hukum: Ratusan Juta Rupiah Melayang, Adik Wali Kota Palu Dilaporkan ke Polisi! Samsurijal Labatjo, Laoprkan Adik Wali Kota Palu. Laporan yang teregistrasi di Polres Kota Palu pada tanggal 5 November 2025. (Foto:IST.)
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Dunia politik dan bisnis di Palu digegerkan oleh laporan resmi ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan proyek bernilai ratusan juta rupiah yang melibatkan Mohammad David, adik satu ayah Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, S.E. Pelapor adalah Samsurijal Labatjo, seorang pengusaha sekaligus mantan Ketua DPRD Tojo Una-una. Laporan ini mengungkap janji proyek pemerintah yang tak kunjung terealisasi, termasuk pemesanan Air Minum Kemasan (AMDK) berlogo kampanye Wali Kota.

Laporan yang teregistrasi di Polres Kota Palu pada tanggal 5 November 2025, dengan nomor STTPL/1507/XI/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, menyebutkan kerugian materiil yang dialami Samsurijal Labatjo alias Ijal mencapai ratusan juta rupiah.

“Ratusan juta duit saya melayang akibat kejadian ini. Saudara David menjanjikan pekerjaan proyek kepada saya, dan menyuruh saya mencetak Air Minum Kemasan Bergambar wajah Walikota Palu Hadianto Rasyid sebanyak 20.000 Dos, namun hingga laporan ini dibuat janji itu tak kunjung terealisasi,” ungkap Ijal pada Rabu (5/11-2025).


Kronologi Janji Manis di Roemah Balkot

Peristiwa ini berawal pada tahun 2021. Ijal bertemu dengan Mohammad David di Warkop Roemah Balkot dalam kegiatan sosial “Palu Berbagi” yang mengusung branding Hadianto Rasyid sebagai calon Wali Kota Palu periode 2024-2030.

Dalam pertemuan tersebut, David mengajak Ijal dan komunitasnya untuk bersinergi dengan membuat AMDK berlabel “PALU BERBAGI” dengan mencantumkan gambar Wali Kota Hadianto Rasyid.

  • Pemesanan Bahan Baku: Keesokan harinya, Ijal langsung memesan bahan baku berupa kardus dan Lied Cup Gelas sebanyak 20.000 dus untuk produksi AMDK bergambar Hadianto Rasyid, dengan total biaya pelunasan senilai Rp120 juta lebih.

  • Janji Proyek: Transaksi ini disertai janji dari David bahwa Ijal akan diberikan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

  • Komunikasi dengan Wali Kota: Pada 15 Juli 2021, David mengklaim telah berkoordinasi dengan Hadianto Rasyid, yang disebut menyampaikan apresiasi dan berjanji akan memberikan proyek pembangunan jalan lokasi Tanamodindi kepada Ijal dan dua rekannya (Haji Subhan Syam dan Roby Huiyadi).

 Uang Panjar dan Setoran ke David

Tak lama setelah janji proyek, David kembali menemui Ijal di Warkop Roemah Balkot dan meminta uang sebesar Rp30 juta sebagai panjar proyek yang dijanjikan, yang ditransfer langsung ke rekening David.

Beberapa hari kemudian, David kembali meminta tambahan dana sebesar Rp50 juta dan Rp7,5 juta dengan alasan uang tersebut akan disetorkan untuk membayar Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar perusahaan Ijal segera diumumkan sebagai pemenang tender proyek bernilai miliaran rupiah.

“Bayangkan saja, bagaimana besarnya kerugian saya, dan sudah 4 tahun saya bersabar menunggu janji mereka tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan, sudah habis kesabaran saya pak,” keluh Ijal.

Gagalnya Janji Proyek dan Upaya Mediasi

Setelah pengumuman hasil lelang proyek Tanamodindi, ternyata perusahaan lain yang ditetapkan sebagai pemenang. Meskipun sempat dijanjikan proyek pengganti pada tahun 2023, janji tersebut kembali tidak ditepati.

Dalam upaya terakhir, Ijal mengaku diundang oleh Wali Kota Hadianto Rasyid ke kantornya. Ijal menunjukkan lima paket proyek pembangunan Kantor Lurah di wilayah Palu kepada Wali Kota.

  • Petunjuk Wali Kota: Ijal diminta memilih satu dari lima paket tersebut, dengan catatan tidak memilih proyek Kantor Lurah Talise karena sudah dijanjikan kepada orang lain.

  • Pilihan Proyek: Ijal lantas memilih lokasi paket Kantor Lurah Bayoge.

  • Koordinasi dengan Renold: Wali Kota kemudian memberikan petunjuk kepada Ijal untuk berkoordinasi dengan Saudara Renold.

  • Lelang dan Kegagalan: Setelah bertemu Renold dan diminta ikut lelang dengan memasukkan penawaran untuk proyek Kantor Lurah Bayoge, perusahaan Ijal kembali kalah setelah pengumuman lelang. Renold hanya membalas pesan WhatsApp Ijal, "Sabar tuaka, berarti belum rejekinya Komiu le, insyaa Allah pekerjaan-pekerjaan berikut komiu dapat".

Sejak kejadian terakhir, Ijal mengungkapkan bahwa pesan dan panggilannya kepada Mohammad David dan Wali Kota Hadianto Rasyid sudah tidak direspons lagi. “MD dan Wali Kota Palu tidak lagi merespons pesan maupun panggilan telepon saya. Karena itu, dengan berat hati saya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” tutup Samsurijal.

Konfirmasi Wali Kota dan David: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, S.E. yang dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis pagi (6/11-2025) tidak memberikan jawaban. Hal serupa juga terjadi pada Mohammad David yang dihubungi di hari yang sama, dan hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari keduanya.

Data Wirausaha Muda di Palu: Kontras dengan Praktik Bisnis di Ibu Kota Provinsi

Kasus dugaan penipuan proyek ini terjadi di tengah upaya peningkatan kualitas kehidupan, termasuk dengan mendorong kemandirian ekonomi1. Data menunjukkan bahwa di Kota Palu, terdapat 2.102 wirausaha muda berusia 16-30 tahun, menjadikannya salah satu kota dengan jumlah wirausaha muda yang signifikan di Sulawesi Tengah

No. Kabupaten/Kota Laki-Laki Perempuan Jumlah
1 PALU 1.032 1.070

 

2.102

4 SIGI 1.202 1.508

2.710 

6 PARIGI MOUTONG 3.125 2.260

5.385 

11 DONGGALA 1.122 1.130

2.252 

Sumber Data: Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Sulawesi Tengah, per tanggal 01-11-2023 sampai 31-10-2024

Angka ini memperlihatkan potensi ekonomi dan semangat berwirausaha yang tinggi di kalangan pemuda Palu, namun praktik bisnis yang tidak profesional dan beritikad buruk seperti yang dituduhkan dalam kasus ini, berpotensi merusak iklim usaha dan kepercayaan publik.

 

Sumber Berita: Deadline-News.com