Honor PPS Pilkada 2024 Macet, Massa Geruduk Kantor KPU SIGI

Honor PPS Pilkada 2024 Macet, Massa Geruduk Kantor KPU SIGI Aksi Demonstrasi di Depan Gedung KPU SIGI, Rabu 19 Maret 2025 (Foto:IST)
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SIGI – Tiga bulan pasca-Pilkada 2024, riak-riak ketidakpuasan mulai menggerogoti Kabupaten Sigi. Ratusan mantan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariatnya turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Rabu, 19 Maret 2025. Tuntutan mereka satu: pembayaran honor yang tak kunjung tiba.

Faturahman, koordinator lapangan aksi, memimpin sekitar 35 orang massa yang membawa spanduk bernada sindiran pedas, “Seburuk apapun orang yang mengabaikan tugasnya, lebih buruk lagi orang KPU yang mengabaikan gaji kamu.” Teriakan mereka membelah keheningan Desa Maku, menuntut kejelasan dan percepatan pembayaran honor yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

“Kami merasa dipingpong. Hak kami sebagai pekerja diabaikan,” ujar Faturahman, suaranya lantang di tengah kerumunan. “Ini sudah tiga bulan, dan kami butuh honor ini untuk menyambut Idul Fitri.”

Massa menuding KPU Kabupaten Sigi tidak profesional dalam mengelola anggaran. Mereka mempertanyakan ke mana dana hibah Pilkada 2024 mengalir, hingga honor petugas PPS tertunda. “Daerah lain sudah cair, kenapa Sigi belum?” tanya Faturahman, curiga.

Tak hanya itu, mereka juga mengecam dugaan intimidasi terhadap anggota PPS yang berani menuntut hak. “Kami khawatir tidak bisa lagi ikut serta di periode berikutnya,” ungkapnya.

Rosnawati, Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Sigi, mencoba meredam amarah massa. Ia menjelaskan bahwa Ketua KPU, Soleman, sedang berduka atas meninggalnya orang tua. “Saat ini, kami masih menunggu pencairan dana sharing dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Subri, Divisi Hukum dan Pengawasan, menambahkan bahwa KPU Kabupaten Sigi telah bekerja sesuai prosedur. “Pembayaran pasti akan dilakukan, kami usahakan sebelum Idul Fitri,” janjinya. Ia juga menegaskan kesiapan KPU untuk diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti yang dituntut massa.

Sekretaris KPU Kabupaten Sigi, Moh. Bardin Loulembah, menegaskan bahwa dana tersebut ada dan telah dianggarkan. Namun, proses pencairan masih berputar di tingkat provinsi. “Mohon dimaklumi, kami akan terus berkoordinasi,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung selama satu jam itu berakhir dengan damai. Namun, Faturahman memberi peringatan keras. “Kami beri waktu tiga hari. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar dan menempuh jalur hukum.” (FDL)