Gubernur Anwar Hafid Tutup Permanen Dua Tambang di Tipo, Warga Haru Ada Sampai nangis
- Selasa, 10 Juni 2025 - 15:24 WITA
- Editor: Redaksi
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Disambut Massa Aksi Penolakan Tambang di Tipo. (Foto: IST.)
Faktasulteng.id, Palu – Ribuan warga Kelurahan Tipo, Palu, tak kuasa menahan tangis haru saat Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara tegas mengumumkan penghentian permanen dua tambang yang selama ini mereka tolak. Keputusan bersejarah ini disampaikan langsung di lokasi aksi damai warga pada Selasa (10/6/2025), menjadi jawaban atas delapan bulan perjuangan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ruang hidup mereka.
Gubernur Anwar Hafid hadir didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim; Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae; Sekretaris Kota Palu, Irmayanti; serta sejumlah pejabat lainnya. Suasana haru menyeruak ketika Gubernur menyampaikan keputusannya. “Saya ke sini bukan karena saya mau mencari popularitas, tapi ini adalah demi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh daerah dan negara kepada saya. Dan keputusan yang saya ambil hari ini, mohon maaf, bukan karena takut dengan demo, bukan. Tapi demi kebaikan daerah ini,” tegas Anwar Hafid.
Ia berkomitmen selama menjabat sebagai Gubernur, dirinya akan memberlakukan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat. “Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman. Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita, kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” ujarnya.
Anwar Hafid juga menegaskan bahwa surat sebelumnya yang bersifat penghentian sementara untuk PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, kini resmi ditingkatkan menjadi penghentian permanen. “Saya melanjutkan surat Gubernur yang lalu, kalau bagi cudi mengempaikan penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” ucapnya, disambut pekikan takbir dari masyarakat.
Keputusan ini merupakan hasil dari proses panjang dan komunikasi lintas pihak. Gubernur menceritakan, sebelum tiba di Tipo, ia telah meminta izin kepada Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota, serta menghubungi Bupati Sigi. “Pak Bupati singkat, dia bilang, kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup,” kata Anwar Hafid menirukan respons Bupati Rizal Intjenae yang turut hadir.
Faizal, Koordinator Lapangan aksi damai sekaligus Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, menyampaikan apresiasi mendalam. Ia menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya menolak tambang, tetapi juga menyatukan dua lembaga adat dari Ulujadi dan Kinovaro untuk penyelamatan kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitarnya yang berperan sebagai paru-paru wilayah Palu dan Sigi.
“Hari ini kami meneteskan air mata. Kami tidak pernah anarkis, tidak pernah melawan pemerintah. Kami ikuti semua jalur, tapi yang kami temukan hanya kekecewaan. Hari ini luka kami yang sudah delapan bulan terobati dengan hadirnya Bapak Gubernur,” ungkap Faizal.
Tokoh adat Ulujadi, Astam, menambahkan bahwa izin-izin tambang di wilayah Kalora dan Tipo selama ini diterbitkan tanpa prosedur yang jelas dan tanpa melibatkan masyarakat. Rapat koordinasi lintas OPD sejak 2004 tidak pernah ditindaklanjuti, meskipun perusahaan terbukti tidak pernah melapor secara resmi ke desa maupun pemerintah kecamatan. “Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak pertambangan yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan menimbulkan konflik sosial,” tegas Astam.
Persoalan Batas Wilayah dan Konflik Tanah
Sementara itu, dari Kelurahan Sigi, tokoh masyarakat menyuarakan persoalan tapal batas antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang belum tuntas sejak 2012. “Pemasangan batas tidak melibatkan kami. Patoknya sudah kami cabut dan kami simpan di kantor kelurahan. Kami mohon Gubernur memfasilitasi ini karena sudah terlalu lama dibiarkan menggantung,” ucap perwakilan warga Sigi.
Dari Kelurahan Tipo, warga memprotes tumpang tindih penguasaan tanah yang memicu konflik administratif dan sosial. Penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) ganda atas nama warga Kalora di atas wilayah Tiko dituding menjadi sumber masalah. “Kami minta kejelasan status wilayah kami. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena permainan administrasi yang tidak adil,” ujar perwakilan warga Tiko.
Negara Hadir untuk Rakyat
Di akhir pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa negara hadir di pihak rakyat. “Saya berharap seluruh warga masyarakat tenang, itu urusan saya dengan para pemegang IUP. Kata-kata saya pegang baik-baik. Insyaallah saya tidak khianat. Saya ada di pihak rakyat, karena saya dipilih oleh rakyat,” ujarnya dengan suara bergetar.
“Sekali lagi saya mau tegaskan, keputusan ini bukan karena saya takut dengan demo, keputusan ini saya ambil untuk melindungi Kota Palu ini dari segala akibat pertambangan. Nanti urusan saya mencari solusinya, yang penting kita aman di daerah ini. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!” Sorak takbir menggema. Di tanah yang selama ini penuh ketakutan, pagi itu masyarakat Kelurahan Tipo menemukan kembali harapan. (**)