Gerak Cepat Polsek Tawaeli, Pencuri Rumah Kosong Diringkus Dua Jam Setelah Terima Laporan

Gerak Cepat Polsek Tawaeli, Pencuri Rumah Kosong Diringkus Dua Jam Setelah Terima Laporan Aksi pencurian di rumah tidak berpenghuni di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, berhasil diungkap cepat oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tawaeli pada Rabu (4/2/2026).
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, PALU – Aksi pencurian di rumah tidak berpenghuni di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, berhasil diungkap cepat oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tawaeli pada Rabu (4/2/2026). Kurang dari dua jam setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung meringkus dua terduga pelaku beserta beberapa barang bukti.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah, S.Sos., di Mapolsek Tawaeli. Menurut keterangannya, kasus pencurian tersebut terjadi di rumah milik Pr. Samsam Taib (49), warga Kelurahan Lambara, yang saat kejadian sedang dalam keadaan kosong.

Peristiwa itu telah tercatat dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP-B/15/II/2026/SPKT/Polsek Tawaeli tertanggal 4 Februari 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, polisi mengamankan dua tersangka berinisial F (30) dan A (22).

Dari tangan keduanya, petugas menyita beberapa barang bukti berupa satu unit televisi Samsung 50 inci, satu unit televisi Polytron 32 inci, serta satu unit speaker Polytron.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kapolsek Tawaeli menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan.

“Ini adalah komitmen kami untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan,” tegas IPTU Zulham Abdillah mewakili Kapolresta Palu.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah yang ditinggalkan dalam waktu lama.

“Kami mengimbau warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar berkoordinasi dengan tetangga atau aparat setempat guna mencegah tindak kejahatan,” ujarnya.

Meski dua pelaku telah ditangkap, polisi memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak tambahan.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang diduga hasil pencurian. Proses hukum akan kami jalankan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Tawaeli serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Palu. (Abdy HM).