Emosi Dipicu Kata Kasar, Pria di Ongka Malino Tebas Adik Kandung dengan Parang

Emosi Dipicu Kata Kasar, Pria di Ongka Malino Tebas Adik Kandung dengan Parang Tindak Kriminil Penganiayaan Antar Saudara Kandung kembali terjadi di Dusun IV Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong,. (Foto/Humas Polda Sulteng)
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Parigi – Peristiwa penganiayaan berat yang melibatkan dua saudara kandung mengguncang warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Senin malam (25/5/2026). Seorang pria berinisial AR (26) diduga tega membacok adik kandungnya sendiri, JE (22), menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di halaman rumah keluarga mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban datang ke rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija. Namun kendaraan yang hendak dipinjam ternyata tidak berada di lokasi.

Korban kemudian keluar dari rumah sambil melontarkan kata-kata kasar yang diduga didengar pelaku dari dalam rumah. Emosi pelaku pun tersulut hingga nekat mengambil sebilah parang dan mengejar korban.

Saat korban terjatuh di halaman rumah, pelaku diduga langsung mengayunkan parang beberapa kali ke arah tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, serta punggung kaki yang menyebabkan pendarahan hebat.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka sekitar pukul 20.05 Wita. Setelah mendapatkan penanganan awal dari dokter jaga, korban kemudian dirujuk ke RS Tombolotutu Tinombo sekitar pukul 21.00 Wita karena kondisi luka yang cukup parah.

Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku. Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu berhasil mengamankan AR beserta barang bukti berupa sebilah parang di rumah pelaku sekitar pukul 21.05 Wita.

Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi dan mengantisipasi potensi konflik lanjutan antar keluarga.

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif lengkap penganiayaan tersebut, sementara korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.*(Abdy HM).