Anwar Hafid Tegaskan Pemerintah Kawal Hak Tanah Warga Talise
- Jumat, 12 September 2025 - 20:38 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat memimpin rapat bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, Kanwil BPN, dan perwakilan masyarakat di Palu. (Foto: Ist)
Faktasulteng.id, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berada di barisan terdepan dalam menyelesaikan konflik agraria yang membelit warga Kelurahan Talise, Talise Valangguni, dan Tondo.
Penegasan itu ia sampaikan dalam rapat bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan masyarakat di ruang kerja Asisten I Setdaprov Sulawesi Tengah, Fahrudin, Jumat, 12 September 2025.
“Saya minta masyarakat jangan ragu. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga tidak diabaikan, dan setiap penyelesaian akan berlandaskan aturan hukum yang jelas,” kata Anwar.
Gubernur meminta Satgas PKA bersama BPN segera melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang bersengketa. Dengan begitu, kata dia, solusi dapat ditempuh tanpa merugikan pihak manapun. Ia juga menegaskan BPN tidak akan menerbitkan sertifikat tanah tanpa dasar hukum yang sah.
Dalam pertemuan itu, Anwar juga menyinggung aksi sebagian warga yang menutup akses jalan umum di kawasan hunian tetap (huntap). Ia meminta tindakan serupa dihentikan karena berpotensi merugikan masyarakat lainnya.
“Mari kita jaga ketertiban bersama. Aspirasi masyarakat akan kami kawal, namun jangan sampai langkah perjuangan merugikan sesama,” ujarnya.
Sikap tegas Gubernur ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah provinsi tak menutup mata terhadap keresahan warga Talise dan sekitarnya. Anwar menegaskan, penyelesaian persoalan lahan akan dilakukan dengan cara damai, adil, dan bermartabat. (**)