ANEV Polresta Palu Catat Lonjakan Kejahatan 2025, Curanmor Jadi Kasus Terbanyak

ANEV Polresta Palu Catat Lonjakan Kejahatan 2025, Curanmor Jadi Kasus Terbanyak Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams menyampaikan hasil Analisa dan Evaluasi (ANEV) kriminalitas 2024–2025
Hukrim

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu Polresta Palu merilis hasil Analisa dan Evaluasi (ANEV) perbandingan data khusus tindak pidana C4 antara tahun 2024 dan 2025. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah laporan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Palu sepanjang tahun 2025.

Pada 2024, jumlah laporan tindak pidana C4 tercatat sebanyak 1.395 kasus, dengan 821 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, jumlah laporan meningkat signifikan menjadi 1.710 kasus, namun kasus yang berhasil ditangani tercatat sebanyak 562 kasus.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hasil ANEV tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran kepolisian dalam membaca perkembangan kriminalitas di Kota Palu.

“Data ANEV ini menjadi acuan penting bagi kami untuk membaca tren kriminalitas yang perlu mendapat perhatian sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum secara terukur,” ujar Kapolresta Palu.

Berdasarkan pemetaan jenis kejahatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi. Pada 2024 tercatat sebanyak 607 laporan curanmor, sementara pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 710 laporan.

Menurut Kapolresta Palu, dinamika kejahatan terus mengalami perkembangan seiring perubahan modus operandi para pelaku, sehingga strategi pengamanan dan penindakan juga harus selalu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kami melihat dinamika kejahatan yang terus berkembang. Olehnya kami juga berusaha selangkah lebih maju untuk mengimbangi dinamika perkembangan modus para pelaku kejahatan serta pola pengamanan dan penindakan harus selalu menyesuaikan dengan situasi di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolresta Palu menilai meningkatnya jumlah laporan tindak pidana juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam melaporkan kejadian kriminal kepada aparat kepolisian.

Dengan hasil ANEV tersebut, Polresta Palu menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palu. Melalui penguatan patroli, peningkatan kualitas penanganan perkara, serta kolaborasi aktif dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, Polresta Palu berkomitmen memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keamanan serta ketertiban masyarakat. (Abdy HM)