FORNAS Dicabut dari Sulteng, Jejak Informasi yang Bocor Lebih Dulu Memunculkan Tanda Tanya
- Jumat, 31 Juli 2026 - 20:49 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Redaksi
Foto: Faktasulteng.id/diolah Ai
Faktasulteng.id, PALU – Pembatalan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027 tak hanya memantik kekecewaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat itu juga menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai proses yang melatarbelakanginya.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebut keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Padahal, menurut dia, pemerintah provinsi telah menyiapkan berbagai tahapan penyelenggaraan sejak Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat pada 2025.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah,” kata Anwar Hafid.
Menurut gubernur, sejak awal pemerintah telah menunjukkan komitmen penuh. Mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot, penataan kawasan Hutan Kota sebagai pusat kegiatan, hingga pekerjaan fisik yang telah berjalan.
Karena itu, Anwar mempertanyakan dasar penilaian bahwa Sulawesi Tengah dianggap tidak siap.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Seharusnya dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.
Namun, di luar polemik administrasi tersebut, muncul fakta lain yang menarik perhatian.
Sebelum informasi pembatalan diterima secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pihak yang menjadi tuan rumah, sejumlah akun media sosial justru telah lebih dahulu menyampaikan bahwa FORNAS dipastikan batal digelar di Sulawesi Tengah.
Salah satunya tampak pada kolom komentar sebuah unggahan mengenai persiapan arena FORNAS 2027. Akun Instagram @abangfendy menulis, “Hahaha FORNAS tdk jadi di Sulteng.”
Komentar tersebut kemudian dibalas akun lain yang mempertanyakan sumber informasi itu karena saat itu pemerintah daerah masih tetap melakukan persiapan pembangunan arena.
Fakta bahwa informasi tersebut lebih dahulu beredar di media sosial dibanding penyampaian resmi kepada pemerintah daerah memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kebocoran informasi atau pihak-pihak yang telah mengetahui keputusan tersebut lebih awal.
Hingga kini belum diketahui dari mana sumber informasi yang dimiliki akun tersebut. Belum ada pula penjelasan resmi dari KORMI Pusat mengenai kronologi penyampaian keputusan kepada seluruh pihak terkait.
Situasi itu memunculkan dugaan adanya pertarungan kepentingan di balik pencabutan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Dugaan tersebut tentu masih memerlukan pembuktian melalui penelusuran lebih lanjut.
Pengamat tata kelola organisasi olahraga menilai, apabila benar terdapat pihak yang mengetahui keputusan jauh sebelum pemerintah daerah menerima pemberitahuan resmi, maka mekanisme komunikasi dalam organisasi patut dipertanyakan.
Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, persoalan ini bukan sekadar kehilangan status sebagai penyelenggara. Yang dipertaruhkan juga adalah potensi ekonomi yang sangat besar.
Pengalaman penyelenggaraan FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan. Event tersebut diikuti sekitar 18.000–20.000 peserta, terdiri atas atlet, ofisial, pegiat olahraga masyarakat, pelaku UMKM, dan wisatawan. Selama penyelenggaraan, tingkat hunian hotel meningkat tajam, sektor transportasi bergerak, restoran dipenuhi pengunjung, sementara pelaku usaha mikro memperoleh lonjakan penjualan.
Berdasarkan berbagai laporan penyelenggaraan FORNAS sebelumnya, nilai transaksi ekonomi yang tercipta diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, berasal dari belanja akomodasi, konsumsi, transportasi, perdagangan, hingga aktivitas pariwisata.
Jika Sulawesi Tengah tetap menjadi tuan rumah, manfaat ekonomi serupa diperkirakan akan dirasakan masyarakat. Hotel, rumah makan, penyedia transportasi, pelaku ekonomi kreatif, pedagang kecil, hingga destinasi wisata di Palu dan sekitarnya berpotensi menikmati efek berganda (multiplier effect) dari kedatangan puluhan ribu peserta.
Karena itu, pembatalan status tuan rumah bukan hanya berdampak terhadap agenda olahraga, tetapi juga menghilangkan peluang perputaran ekonomi yang telah diperhitungkan pemerintah daerah.
Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan mendasar: mengapa keputusan strategis yang berdampak besar terhadap daerah itu justru diketahui lebih dahulu oleh sejumlah pihak di media sosial, sementara pemerintah provinsi sebagai pihak yang ditetapkan menjadi tuan rumah mengaku belum pernah diajak berkoordinasi?
Pertanyaan itu menjadi pekerjaan rumah bagi KORMI Pusat untuk menjawab secara terbuka. Transparansi mengenai proses pengambilan keputusan, alasan pembatalan, serta kronologi penyampaian informasi akan menentukan apakah polemik ini semata persoalan administrasi atau memang terdapat dinamika kepentingan yang selama ini belum terungkap. (Redaksi)