CSR Bank Sulteng ke Persipal Rp11,7 M : Dana Publik Mengalir Deras, Prioritas Dipertanyakan

CSR Bank Sulteng ke Persipal Rp11,7 M : Dana Publik Mengalir Deras, Prioritas Dipertanyakan Foto Ilustrasi/IST.
Faktasport

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Angka 11,7 M itu sontak mengernyitkan dahi. Melansir dari Kabarselebes.co.id Dari total kucuran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) PT Bank Sulteng sepanjang tahun 2024 yang mencapai Rp29,5 miliar, sebuah alokasi jumbo sebesar Rp11,7 miliar justru mengalir deras ke pundi-pundi Persipal Palu, klub sepak bola yang kemarin harus puas dengan hanya bermain dibabak 16 Besar Liga 2 Indonesia.

Laporan tata kelola perusahaan yang ditandatangani oleh Komisaris Independen Novi Ventje Berti Kaligis dan Direktur Utama Hj. Ramiyatie mengungkap fakta mencengangkan ini. Dalam dokumen tersebut tertera jelas, selama kurun waktu Januari hingga September 2024, Bank Sulteng mencairkan dana CSR kepada Persipal tak kurang dari sembilan kali. Bahkan, kucuran dana terbesar, senilai Rp2,52 miliar, terjadi pada 5 September 2024.

Lebih dari separuh dana yang diterima Persipal, tepatnya Rp9,17 miliar, bukanlah berasal dari kas internal Bank Sulteng. Melainkan, bersumber dari dana CSR Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tengah selaku pemegang saham bank tersebut. Artinya, uang publik secara tak langsung menjadi tulang punggung finansial bagi klub sepak bola semi-profesional yang kemarin gagal menembus kasta tertinggi Liga 1.

Di sisi lain, potret buram keadilan alokasi dana CSR ini semakin kentara ketika menilik nasib kelompok masyarakat lain di Sulawesi Tengah. Bantuan yang mereka terima bak setetes air di gurun pasir. Kelompok masyarakat di Kota Tua Bonesompe, Poso, misalnya, hanya kebagian Rp14,5 juta, sekadar untuk mengganti payung. Sementara itu, impian pembangunan masjid di Leok, Buol, hanya terakomodasi dengan alokasi dana sekitar Rp150 juta—jumlah yang terlampau jauh jika dibandingkan gelontoran dana untuk Persipal.

Tak ayal, gelombang pertanyaan pun menyeruak di tengah masyarakat. Mengapa sebuah klub sepak bola semi-profesional, yang bahkan belum mampu menorehkan prestasi gemilang hingga promosi ke Liga 1, justru menjadi penerima kucuran dana CSR terbesar? Apakah ini semata-mata wujud dukungan terhadap perkembangan olahraga daerah, ataukah terselubung kepentingan politis di baliknya?

Konteks politik lokal Sulawesi Tengah tak bisa diabaikan. Kendati tak lagi menjabat sebagai gubernur, pengaruh Rusdy Mastura di panggung politik regional masih terasa kuat. Dugaan bahwa alokasi dana CSR ini merupakan bagian dari kalkulasi atau strategi politik tertentu pun sulit untuk ditepis.

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas secara jelas mengamanatkan bahwa program CSR haruslah bersifat berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Namun, hingga detik ini, belum ada laporan yang transparan mengenai dampak sosial yang dihasilkan dari kucuran dana fantastis ke Persipal.

Jika dalihnya adalah untuk memajukan olahraga daerah, publik kembali bertanya, mengapa dana sebesar itu tidak dialokasikan untuk membangun akademi sepak bola gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu? Atau membiayai kompetisi sepak bola di tingkat akar rumput yang justru akan menjangkau bibit-bibit potensial di seluruh pelosok Sulawesi Tengah?

Persoalan minimnya transparansi juga menjadi sorotan tajam. Laporan CSR Bank Sulteng memang mencantumkan angka alokasi dana, namun abai dalam menjelaskan mekanisme penyaluran dana, persyaratan pencairan, hingga indikator keberhasilan yang diharapkan dari investasi sebesar itu. Publik juga dibuat bertanya-tanya, mengapa pencairan dana dilakukan hingga sembilan kali dalam kurun waktu yang relatif singkat? Bagaimana pula evaluasi kinerja klub terhadap dana yang telah diterima?

Lebih jauh lagi, penggunaan dana CSR yang notabene berasal dari Pemda Sulteng dinilai sangat rentan terhadap potensi konflik kepentingan, terlebih jika tanpa adanya pengawasan yang ketat dan audit independen. Dana CSR seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar alat pencitraan bagi elite politik tertentu.

Coba kita renungkan sejenak. Dengan dana Rp11,7 miliar, berapa banyak sekolah darurat yang dapat dibangun untuk menjangkau anak-anak di daerah terpencil? Berapa banyak anak-anak penderita stunting yang bisa mendapatkan asupan gizi yang layak? Berapa kilometer jalan rusak yang bisa diperbaiki untuk melancarkan roda perekonomian masyarakat? Namun, kenyataannya, dana sebesar itu justru dialirkan untuk membiayai sebuah klub sepak bola yang prestasinya belum sebanding dengan investasi yang digelontorkan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola perusahaan dan akuntabilitas penggunaan dana publik di Sulawesi Tengah. Transparansi dan prioritas yang jelas dalam penyaluran dana CSR bukan lagi sekadar imbauan, melainkan sebuah keharusan. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya arah pembangunan dan pemberdayaan yang didanai oleh uang mereka. Jangan sampai, semangat olahraga justru menjadi tameng bagi kepentingan yang lebih terselubung. (Ikm/*)