Wacana Pemilihan Gubernur Kembali Menguat, DPRD Sulteng Sebut Masih Pembahasan Nasional
- Jumat, 02 Januari 2026 - 17:15 WITA
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi
Faktasulteng.id, Palu – Wacana perubahan sistem pemilihan Kepala Daerah tingkat provinsi kembali mencuat. Pemilihan Gubernur yang sebelumnya dilakukan secara langsung oleh rakyat, disebut-sebut akan dikembalikan melalui mekanisme perwakilan DPRD Provinsi pada Pilkada 2029 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, menjelaskan bahwa isu tersebut hingga kini masih sebatas wacana yang berkembang di tingkat elit politik nasional dan belum menjadi pembahasan resmi di daerah.
“Mencuatnya sistem pemilihan ini bukan pada tingkatan daerah, tetapi dibicarakan di tingkat elit politik nasional. Namun kalau kita melihat pemberitaan di media, baik elektronik maupun media sosial, hampir 90 persen mengarah pada kemungkinan dikembalikannya pemilihan kepala daerah melalui perwakilan DPRD,” ujar Hidayat saat diwawancarai wartawan Faktasulteng, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam wacana tersebut DPRD Provinsi nantinya hanya akan mengusulkan tiga nama calon kepala daerah untuk kemudian diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD Sulawesi Tengah belum membahas secara resmi maupun mengambil sikap terkait rencana tersebut.
Menurut Hidayat, baik sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung pada dasarnya sama-sama merupakan bentuk demokrasi. Perbedaannya hanya terletak pada mekanisme pelaksanaannya.
“Tentunya kedua-duanya ini, baik itu secara langsung oleh rakyat memilih maupun lewat perwakilan rakyat yang ada di DPRD, semuanya adalah sistem demokrasi. Cuma sistemnya berbeda. Demokrasi akan tetap dijunjung dengan tinggi,” jelasnya.
Ia menilai, salah satu alasan kuat munculnya wacana pemilihan melalui DPRD adalah faktor luas wilayah serta tingginya biaya politik. Untuk wilayah seperti Sulawesi Tengah yang memiliki 13 kabupaten/kota dengan kondisi geografis darat, laut, dan udara yang kompleks, proses kampanye membutuhkan biaya yang sangat besar.
Meski demikian, Hidayat menegaskan DPRD Sulawesi Tengah hingga saat ini belum berada pada posisi mendukung ataupun menolak wacana tersebut dan masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
(Abdy HM)