PHI Sulteng Kritik Program Pengentasan Kemiskinan Anwar Hafid, Soroti Minimnya Pelibatan Swasta dan Perlindungan Sektor Informal
- Selasa, 21 April 2026 - 15:32 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Ketua Partai Hijau Indonesia Sulteng menyampaikan masukan dan kritiknya terhadap progam pengentasan kemiskinan Gubernur Sulteng. (Abdy/FaktaSulteng).
FaktaSulteng.id,Palu - Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah Aulia Hakim mengatakan bahwa program pengentasan kemiskinan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid belum melibatkan semua unsur, hal tersebut merupakan kritik kebijakan oleh partai dengan jargon Menangkan Politik kelas pekerja dan lingkungan hidup.
Pernyataan itu disampaikan Aulia merespons program Anwar Hafid untuk menurunkan kemiskinan struktural di Sulteng. Serta meminta kolaborasi dengan pemerintah pusat tentang pengentasan kemiskin yang dicanangkan Presiden Prabowo. Anwar Hafid menyebut angka kemiskinan di Sulawesi Tengah kurang lebih sebanyak 10 persen dari 3,7 juta jiwa penduduk dan masih terdapat rumah tidak layak huni di Sulteng.
Menurutnya perbaikan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni adalah prioritas pertama dalam rangka pengentasan kemiskinan. "Rumah tidak layak huni berdasarkan data DTSEN, masih ada 80 ribu rumah dan bedasarkan kunjungan langsung saya tergerak untuk kemiskinan ini bisa turun," jelasnya, dalam kunjungan kerja Menteri Sosial, Saiffulah Yusuf, Senin (20/4/2026).
Hal itu kemudian direspon oleh Aulia, "sampai saat ini Pemrov Sulteng tidak punya sekema pelibatan semua unsur termasuk swasta pada pengentasan kemiskinan di Sulteng." Tegasnya.
Ia menjelaskan, seharusnya Anwar Hafid membuat medium atau wadah yang seperti Tim Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Pemerdayaan di Sulawesi Tengah yang kemudian dapat menyusun Sekema pengentasan kemiskinan khususnya fokus pada penekanan pengeluaran rumah tangga miskin, juga dapat membentuk program selain stimulan yang sudah ada dalam APBN/APBD yang kemudian perlu melalui sekema kolaborasi swasta dan pemprov pada satu atau dua item pengeluaran rumah tangga miskin di Sulteng.
"Sejak awal kami sudah menawarkan konsep pengentasan kemiskinan di Sulteng, sebab jika klaim Gubernur yang kemudian selaras dengan program Astacita Prabowo Subianto, yang di mana terdapat Instruksi Presiden no 8 tahun 2025 tentang Pengentasan kemiskinan, maka Pak Gubernur seharusnya tidak sebatas seremoni semata, melainkan ada hal substantif yang kemudian melaksanakan pengentasan kemiskinan dengan skema pemberdayaan agar kemudia rumah tangga miskin di Sultenf tidak terkesan disuapi saja oleh bantuan sosial semata." Tegasnya.
Aulia melanjutkan, bahwa Anwar Hafid tidak merinci sisi kesejahteraan rakyat yang mana mau disasar untuk pengentasan kemiskinan, ia menegaskan terkhusus di Sulteng banyak rumah tangga yang bergantung pada pekerjaan informal. Terlebih kalau dilihat dari aspek jaminan sosialnya sektor informal ini belum semua diakui, diatur, dan dilindungi secara resmi oleh regulasi pemerintah.
Sektor informal ini seringkali tidak memiliki perjanjian kerja yang jelas, tidak memiliki izin usaha, dan tidak masuk dalam sistem perpajakan. Akibatnya, mereka tidak terjangkau oleh program perlindungan sosial yang disediakan oleh negara.
"Adanya kesenjangan kelas sosial masyarakat yang tidak memiliki akses atau relasi vertika untuk menguasai ruang ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata, menjadi persoalan penting untuk dijawab oleh Gubernur Berani," tegasnya. Menurutnya, masyarakat yang masuk ke dalam kerawanan tersebut ialah basis para petani yang tidak memiliki tanah pribadi, atau petani dengan kepemilikan lahan yang kecil. Ditambah buruh pekerja informal yang tidak terlindungi oleh jaminan kontrak kerja yang pasti dan jaminan sosial yang jelas, Sehingga hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari."Jelasnya.
Sehingga Aulia menyarankan Gubernur Anwar Hafid untuk membentuk Tim atau dengan nomenklatur yang tersedia sebagai wadah untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan di Sulteng, sebab hal tersebut bukanlah tawaran baru yang disodorkan, namun sejak pemerintah Berani berjalan usulan tersebut belum pernah diakomodir oleh Gubernur Anwar. Tandasnya. (Aulia Hakim/Ketua Partai Hijau Indonesia Sulteng).