Mengapa Kritik Kritik Nilai Rupiah Hari Ini Berada di “Titik Buta” ?
- Kamis, 21 Mei 2026 - 12:00 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Prima Adi Prianto, menyebut perdebatan publik mengenai anjloknya rupiah masih berada pada “titik buta” karena lebih didominasi sentimen politik dibanding pembahasan struktural sistem ekonomi nasional. (Abdy/FaktaSulteng).
Faktasulteng.id, Jakarta — Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir dinilai belum menyentuh akar persoalan sebenarnya. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Prima Adi Prianto, menyebut perdebatan publik mengenai anjloknya rupiah masih berada pada “titik buta” karena lebih didominasi sentimen politik dibanding pembahasan struktural sistem ekonomi nasional.
Adi menilai percakapan di media sosial maupun media online cenderung diarahkan pada kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tanpa membedah fondasi kebijakan moneter yang menurutnya menjadi penyebab utama lemahnya rupiah.
“Percakapan itu semata-mata berdiri di atas rel kebebasan berpendapat dalam demokrasi, yang sayangnya berada pada titik buta mengenai cita-cita nasional dan konstitusi kita sendiri,” tegasnya pada Kamis (21/05/26).
Ia menjelaskan bahwa akar persoalan bermula dari amendemen Undang-Undang Dasar 1945 pascareformasi, khususnya Pasal 23D yang menetapkan Bank Indonesia sebagai lembaga negara independen. Menurutnya, pengaturan tersebut kemudian diperkuat melalui Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang menegaskan BI bebas dari campur tangan pemerintah.
Adi menilai konsep independensi bank sentral itu merupakan bentuk adopsi pemikiran moneterisme yang dipopulerkan ekonom Milton Friedman. Dalam teori tersebut, pemerintah dianggap berpotensi memicu inflasi melalui intervensi politik terhadap kebijakan moneter, sehingga bank sentral harus dipisahkan dari kekuasaan eksekutif.
Namun menurut Adi, penerapan konsep tersebut di Indonesia justru memunculkan persoalan baru berupa tidak sinkronnya kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter bank sentral.
“Bank Indonesia diposisikan agar tidak berhubungan langsung maupun dicampuri pemerintah. Akibatnya, tujuan pemerintah dan bank sentral sering kali berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Adi juga menyoroti sejumlah negara yang menempatkan bank sentral di bawah subordinasi pemerintah, seperti Tiongkok, Rusia, Turki, dan Venezuela. Menurutnya, negara-negara tersebut menjadikan bank sentral sebagai instrumen untuk mendukung agenda nasional pemerintah.
Ia secara khusus menyebut Iran sebagai contoh menarik dalam pengelolaan moneter. Menurut Adi, meskipun nilai mata uang rial terus melemah terhadap dolar AS, kondisi tersebut tidak sampai memicu krisis sosial dan politik besar karena Iran tidak menjadikan dolar sebagai patokan utama dalam sistem ekonominya.
Adi menjelaskan bahwa Iran menggunakan rial terutama untuk perdagangan domestik, sementara perdagangan internasional bertumpu pada aset riil seperti minyak mentah dan emas. Pemerintah Iran, kata dia, juga menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui pengendalian ketat terhadap distribusi dolar oleh bank sentral.
Menurutnya, pendekatan tersebut membuat ekonomi Iran lebih tahan terhadap tekanan eksternal, termasuk sanksi ekonomi dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
Adi menilai Indonesia perlu mulai mendiskusikan ulang arah kebijakan moneter dan posisi Bank Indonesia dalam sistem ketatanegaraan nasional. Ia menegaskan bahwa fokus publik tidak seharusnya hanya berhenti pada naik-turunnya kurs rupiah atau sentimen politik jangka pendek, melainkan juga membahas struktur ekonomi nasional yang dinilai masih sangat bergantung pada dolar AS.
Ia juga mendorong Indonesia membangun sistem ekonomi yang lebih bertumpu pada aset riil domestik dan memperkuat kemandirian nasional agar lebih tahan menghadapi gejolak ekonomi global.
“Guna mencapai kemandirian ekonomi yang tahan terhadap guncangan global, Indonesia perlu belajar dari model negara-negara yang mengutamakan aset riil domestik dan mengurangi ketergantungan mutlak terhadap tata kelola dolar AS,” tutup Adi. *(Adi Prianto/WaSekjend Prima)