Maknai Hari Kartini, Nurlaela Lamasitudju Tekankan Kesadaran Hak dan Tantangan Literasi HAM Perempuan di Sulteng
- Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Direktur SKP-HAM Sulawesi Tengah Nurlaela Lamasitudju, menilai bahwa semangat Kartini tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga fondasi kesadaran perempuan hingga hari ini. (Abdy/FaktaSulteng).
Faktasulteng.id, PALU – Momentum peringatan Hari Kartini dimaknai sebagai refleksi atas panjangnya perjalanan perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan hak. Direktur SKP-HAM Sulawesi Tengah, Nurlaela Lamasitudju, menilai bahwa semangat Kartini tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga fondasi kesadaran perempuan hingga hari ini.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di kediamannya di BTN Korpri Kawatuna, Minggu (19/4/2026), dalam wawancara terkait pemaknaan Hari Kartini dalam konteks perjuangan perempuan di Sulawesi Tengah.
Menurut Nurlaela, warisan terbesar Kartini bukan sekadar emansipasi dalam arti formal, melainkan kesadaran mendasar bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan.
“Kartini mewariskan kesadaran bahwa perempuan berhak berpikir, berhak belajar, dan berhak mengambil peran dalam kepemimpinan. Apa yang kita nikmati hari ini akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga peluang di dunia kerja dan politik itu adalah bagian dari buah perjuangan Kartini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi perempuan saat ini, khususnya di Sulawesi Tengah, telah mengalami perubahan signifikan dibandingkan masa lalu. Perempuan tidak lagi dibatasi untuk mengenyam pendidikan, bahkan kini banyak yang telah menduduki posisi strategis, termasuk di ranah politik dan kepemimpinan.
Baginya, esensi peringatan Hari Kartini terletak pada kemampuan perempuan untuk menyadari dan memanfaatkan hak-haknya secara setara baik dalam pendidikan, pekerjaan, perlindungan, maupun dalam membangun kehidupan keluarga dan sosial.
Di sisi lain, ia menyoroti bahwa tantangan perempuan saat ini tidak lagi sebatas akses, melainkan kualitas pemahaman terhadap hak itu sendiri, terutama dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurutnya, kurangnya literasi HAM masih menjadi persoalan mendasar yang dihadapi perempuan di Sulawesi Tengah.
“Tantangan terbesar hari ini adalah literasi HAM. Banyak perempuan yang sebenarnya berpendidikan, bahkan sarjana, tetapi tidak memahami bahwa mereka punya hak untuk bersuara, membela diri, dan mendapatkan perlindungan. Mereka masih terkungkung oleh budaya takut, malu, dan memilih diam,” jelasnya.
Ia menambahkan, fenomena tersebut terlihat dari berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani SKP-HAM. Tidak sedikit korban berasal dari kalangan berpendidikan, namun tetap tidak mampu memperjuangkan haknya karena minimnya kesadaran dan keberanian.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pendidikan HAM yang lebih luas dan berkelanjutan, tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga melalui berbagai ruang belajar lainnya, termasuk pemanfaatan teknologi digital secara bijak, dan penguatan literasi HAM. *(Abdy HM).