Kabupaten Sigi Jadi Penyumbang Terbesar Kasus Perceraian di PA Donggala
- Jumat, 02 Januari 2026 - 13:48 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Andri Aziz Azandi
Gedung Pengadilan Agama Donggala (IST)
Faktasulteng.id, SIGI – Kabupaten Sigi menjadi penyumbang terbesar perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Donggala Kelas IB sepanjang tahun 2025. Dari total 623 perkara perceraian yang tercatat, sekitar 60 persen di antaranya berasal dari Kabupaten Sigi.
Juru Bicara PA Donggala, Himawan Tatura Wijaya, menyebut tingginya angka perceraian dari Kabupaten Sigi menunjukkan persoalan rumah tangga masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.
“Jika dipersentasekan, sekitar enam dari sepuluh perkara perceraian yang masuk ke PA Donggala berasal dari Kabupaten Sigi, sementara sisanya dari Kabupaten Donggala,” kata Himawan.
Berdasarkan jenis perkara, mayoritas perceraian merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Secara keseluruhan, tercatat 496 perkara cerai gugat, sedangkan cerai talak yang diajukan oleh suami berjumlah 127 perkara.
Himawan menjelaskan, faktor utama penyebab perceraian, termasuk yang banyak terjadi di Kabupaten Sigi, adalah perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung secara terus-menerus, dengan total 252 perkara.
“Pertengkaran biasanya berawal dari persoalan sederhana, namun terjadi berulang dan menumpuk, sehingga berujung pada perceraian,” jelasnya.
Selain pertengkaran, penyebab perceraian lainnya meliputi meninggalkan pasangan sebanyak 66 perkara, penyakit masyarakat seperti mabuk, judi, dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 61 perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 59 perkara, serta masalah ekonomi sebanyak 46 perkara.
Tingginya angka perceraian, khususnya dari Kabupaten Sigi, mendorong PA Donggala mengimbau masyarakat agar lebih mempersiapkan diri secara mental, emosional, dan spiritual sebelum membangun rumah tangga.
“Komunikasi yang baik, pengendalian emosi, serta pemahaman nilai agama menjadi kunci penting untuk mencegah konflik rumah tangga berujung perceraian,” tutup Himawan.