Di Tengah Target LP2B Nasional, Revisi RTRW Parigi Moutong Justru Buka Ruang Tambang

Di Tengah Target LP2B Nasional, Revisi RTRW Parigi Moutong Justru Buka Ruang Tambang Ketua LMND Sulteng menyerukan agar pemerintah daerah menempatkan perlindungan LP2B sebagai fokus utama dan menciptakan alternatif ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat yang bergantung pada pertambangan ilegal.
Faktarians

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Parigi Moutong – Di tengah upaya pemerintah pusat menegaskan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen untuk menjaga ketahanan pangan nasional, Kabupaten Parigi Moutong justru menghadapi ancaman serius dari rencana revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membuka ruang bagi ekspansi tambang. Aktivitas pertambangan yang telah marak di hampir seluruh kecamatan bukan hanya merusak sungai, tetapi juga mengganggu aliran irigasi dan produktivitas pertanian di wilayah hilir, menimbulkan risiko jangka panjang bagi lumbung pangan lokal.

“Kami sangat prihatin dengan revisi RTRW ini. Alih-alih melindungi sawah dan sungai, pemerintah daerah justru berpotensi melegalkan tambang di hulu sungai, yang jelas-jelas mengancam ketahanan pangan dan lingkungan. LMND Sulawesi Tengah menuntut agar LP2B dijadikan prioritas utama dalam tata ruang dan semua kegiatan pertambangan ilegal dihentikan,” ujar Ketua LMND Sulawesi Tengah Azis.

Meski sebagian besar tambang tidak berada di lahan persawahan, lokasi hulu sungai dan pegunungan yang akan dijadikan zona pertambangan merupakan area kritis bagi ekosistem air dan pertanian. Jika revisi RTRW diteruskan tanpa kajian lingkungan yang mendalam, kegiatan tambang akan dilegalkan, mengesampingkan prinsip perlindungan LP2B dan bertentangan dengan kebijakan nasional yang menekankan keberlanjutan lahan sawah.

“Ketahanan pangan, kelestarian sungai, dan keberlanjutan pertanian harus menjadi prioritas. Jangan sampai kepentingan pemodal tambang mengorbankan masa depan rakyat Parigi Moutong,” tambah Azis.

LMND Sulawesi Tengah menyerukan agar pemerintah daerah menempatkan perlindungan LP2B sebagai fokus utama dan menciptakan alternatif ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat yang bergantung pada pertambangan ilegal. Tanpa langkah tegas, Parigi Moutong berisiko kehilangan lumbung pangan lokalnya sekaligus merusak ekosistem yang sulit diperbaiki. (Aziz/Ketua Wilayah LMND Sulteng).