Barisan Lawan Sistem Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Pencabutan Total Izin Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan
- Rabu, 29 April 2026 - 14:01 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Barisan Lawan Sistem (BALAS) Menuntut Pencabutan Seluruh IUP di Banggai Kepulauan saat berlangsunya Demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulteng. (Abdy/FaktaSulteng).
Faktasulteng.id, Palu – Sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi Barisan Lawan Sistem menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Selasa (28/4/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak aktivitas pertambangan batu gamping di Banggai Kepulauan.
Koordinator lapangan aksi Wandi, mengatakan demonstrasi ini merupakan respons atas kebijakan pemerintah yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan di Banggai Kepulauan. Aksi tersebut juga bertepatan dengan momentum pertemuan antara DPRD dan Pemda Banggai Kepulauan.
“Nah, jadi aksi pada tanggal 28 April 2026 ini, kami menggunakan nama Barisan Lawan Sistem sebagai aliansi yang terus-menerus merespons kebijakan pemerintah,” ujar Wandi dalam keterangannya.
Ia menegaskan, masyarakat menolak rencana pertambangan batu gamping karena dinilai berpotensi merusak kawasan karst yang mendominasi wilayah Banggai Kepulauan. Kawasan tersebut, kata dia, memiliki fungsi vital sebagai sumber air bagi warga.
“Hampir 97 persen wilayah Banggai Kepulauan itu dipenuhi oleh karst, yang menjadi sumber mata air masyarakat di sana. Karena itu kami menolak aktivitas pertambangan batu gamping dan meminta seluruh izinnya dicabut,” tegasnya.
Selain berdampak pada lingkungan, massa aksi juga menyoroti potensi hilangnya sumber pangan lokal seperti ubi Banggai yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat setempat. Mereka mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk tidak bergantung pada sektor tambang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam tuntutannya, Barisan Lawan Sistem meminta pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengutamakan keselamatan rakyat serta menghentikan seluruh aktivitas pertambangan batu gamping di wilayah tersebut. *(Abdy HM).