Aida Hakim: Program “Pasti Ada Solusi” Bukti Nyata Menkum RI Mendekatkan Negara kepada Rakyat

Aida Hakim: Program “Pasti Ada Solusi” Bukti Nyata Menkum RI Mendekatkan Negara kepada Rakyat Praktisi hukum dan legal korporat Aida Hakim, SH., CLA, memberikan apresiasi atas lahirnya program live streaming “Pasti Ada Solusi” yang digagas Menteri Hukum. (Foto/Nelly)
Faktarians

Bagikan Berita ini!

FaktaSulteng.id, Jakarta – Praktisi hukum dan legal korporat Aida Hakim, SH., CLA, memberikan apresiasi atas lahirnya program live streaming “Pasti Ada Solusi” yang digagas Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH. Menurutnya, program tersebut merupakan inovasi pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Aida Hakim menilai langkah Menteri Hukum menghadirkan ruang dialog dan penyelesaian masalah secara langsung melalui media digital merupakan terobosan yang patut diapresiasi.

“Ini sebuah gagasan yang sangat brilian. Masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan solusi secara cepat serta terbuka,” ujarnya.

Perempuan asal Tolitoli itu menjelaskan, program tersebut menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam membangun pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui pemanfaatan teknologi digital dan media sosial, berbagai persoalan administratif dapat ditangani secara lebih efektif dan efisien.

Sebagai seorang legal korporat yang sehari-hari berkecimpung dalam persoalan regulasi dan administrasi hukum, Aida mengaku melihat langsung manfaat besar dari pendekatan yang diterapkan Kementerian Hukum saat ini.

Menurutnya, program “Pasti Ada Solusi” tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi kalangan advokat, praktisi hukum, hingga dunia usaha yang membutuhkan kepastian dan kemudahan layanan.

“Yang paling menarik adalah prosesnya dilakukan secara terbuka. Publik dapat menyaksikan bagaimana setiap persoalan ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi gambaran bahwa pelayanan hukum kini bergerak menuju sistem yang lebih modern dan responsif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aida Hakim menilai program tersebut berpotensi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan hukum. Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, program ini juga dapat menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan.

Menurutnya, transformasi digital yang sedang dijalankan Kementerian Hukum akan semakin efektif apabila dibarengi dengan komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat sebagaimana yang diterapkan dalam program tersebut.

Ia juga berharap konsep serupa dapat direplikasi hingga ke seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di daerah.

Dalam kesempatan itu, Aida Hakim turut mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rahmat Rinaldi, yang dinilainya aktif membangun kolaborasi dengan kalangan advokat dan masyarakat melalui pendekatan digital dalam menyerap aspirasi dan memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum.

“Program seperti ini sesungguhnya telah lama dinantikan masyarakat. Kini masyarakat tidak lagi merasa jauh dari pemerintah karena memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan secara langsung dan memperoleh respons yang cepat,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Aida Hakim menyampaikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program “Pasti Ada Solusi” sebagai bagian dari reformasi pelayanan hukum di Indonesia.

“Program ini menghadirkan harapan baru bagi masyarakat. Saya berharap program ini terus berjalan dan menjadi simbol pelayanan hukum yang modern, transparan, humanis, serta benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.*(Nelly)