Sinkronisasi Tata Ruang dan RPJMD Jadi Sorotan, Forum Koordinasi Sulawesi Digelar di Palu
- Kamis, 10 Juli 2025 - 16:43 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
(Foto: Ist)
Faktasulteng.id, PALU - Tata ruang kembali ditegaskan sebagai fondasi utama pembangunan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang se-Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan ini mempertemukan jajaran pimpinan daerah dari seluruh provinsi di Sulawesi serta Papua Barat Daya dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, dalam upaya menyelaraskan rencana pembangunan jangka menengah dan tata ruang secara integral.
Hadir dalam forum tersebut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof. Aris Mardani.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama para kepala daerah lainnya seperti Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulbar Suardi Duka, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kampo, turut menyampaikan komitmen memperkuat sinergi pusat-daerah dalam perencanaan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dalam forum tersebut, Anwar Hafid menyoroti konflik antara pertumbuhan investasi dan ketaatan terhadap zonasi tata ruang. Ia menyebut kepala daerah kerap dihadapkan pada tekanan besar untuk meloloskan proyek yang tak sesuai dengan rencana tata ruang.
“Kami para kepala daerah menghadapi dilema besar: mempertahankan tata ruang yang benar, namun juga dituntut menghadirkan investasi. Jika menolak karena zonasi dilanggar, kami dicap tidak ramah investasi,” ujar Anwar Hafid.
“Karena itu, kami butuh penguatan dan payung hukum yang jelas agar bisa bertindak tegas,” tambahnya.
Forum ini juga menekankan percepatan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang kini menjadi prasyarat penting bagi masuknya investasi yang bertanggung jawab secara spasial. Penyelarasan RPJMD provinsi dan kabupaten/kota dengan RPJMN 2025-2029 pun menjadi agenda utama.
Menko AHY dalam sambutannya menyoroti urgensi penataan ruang sebagai tulang punggung pembangunan. Ia mengutip pengalamannya saat menjabat Menteri ATR/BPN yang hanya berlangsung delapan bulan.
“Walaupun saya hanya menjabat 8 bulan sebagai Menteri ATR/BPN sebelumnya, saya sungguh merasakan bahwa tanpa kejelasan soal tanah, tak mungkin ada pembangunan berkelanjutan,” kata AHY.
“Kita ini hidup, tumbuh, dan kembali ke tanah. Maka ruang harus diatur, tidak bisa dibiarkan tumpang tindih dan saling rebut,” ia menambahkan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turut menegaskan bahwa reformasi agraria dan tata ruang tidak cukup hanya disusun di atas kertas, tetapi harus ditegakkan dengan dukungan politik dan regulasi yang kuat.
Forum ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat perencanaan wilayah sebagai basis keadilan spasial, mempercepat transformasi ekonomi, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah di Kawasan Timur Indonesia. (**)