Sidak Harga Beras di Sigi: Pedagang Nakal Ditegur Keras! Jual Premium dan Medium di Atas HET

Sidak Harga Beras di Sigi: Pedagang Nakal Ditegur Keras! Jual Premium dan Medium di Atas HET Foto Humas Polres Sigi
Ekonomi

Bagikan Berita ini!

SIGI, Faktasulteng.id – Aparat penegak hukum tidak main-main dalam menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Sigi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Sigi menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (25/10/2025) dan mendapati sejumlah pedagang nakal menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

PANGKAS KEUNTUNGAN TAK WAJAR 

Kegiatan sidak yang berlokasi di sejumlah kios beras di Jalan Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, dipimpin langsung oleh Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Sigi, Ipda Lukman. Tujuan sidak ini sangat jelas: memastikan ketersediaan stok pangan dan menindak tegas praktik penjualan yang melanggar HET.

Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Siti Elminawati, S.H., M.H., yang bertindak mewakili Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindakan ini adalah tindak lanjut dari payung hukum yang kuat, yakni Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 229 Tahun 2025.

Fakta Temuan di Lapangan 

Hasil pemeriksaan mengejutkan. Iptu Siti mengungkapkan bahwa masih ada pedagang yang terang-terangan melanggar batas harga:

  • Beras Premium: Dijual Rp15.000/kg, padahal HET yang berlaku adalah Rp14.900/kg (kelebihan Rp100/kg).

  • Beras Medium: Dijual Rp14.000/kg, padahal HET yang ditetapkan hanya Rp13.500/kg (kelebihan Rp500/kg).

Sanksi Teguran dan Peringatan Keras

Menindaklanjuti temuan pelanggaran HET ini, petugas di lapangan langsung memberikan surat teguran kepada para pedagang. Mereka diminta untuk segera menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan pemerintah guna melindungi daya beli masyarakat.

Iptu Siti Elminawati memberikan imbauan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sigi:

“Polres Sigi mengimbau seluruh pelaku usaha agar tetap patuh terhadap aturan HET. Jangan coba-coba melakukan pelanggaran harga yang merugikan masyarakat. Kami bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi dan mengawasi untuk mencegah praktik-praktik yang dapat memengaruhi pasokan maupun kestabilan ekonomi masyarakat,” tutup Iptu Siti.

Sidak ini menegaskan komitmen Polres Sigi dan Pemda untuk menjamin masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan stabil.

 

(Andry)