Sejarah Baru! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sulteng Tembus Rp 82,6 Miliar, Masyarakat Harap Perpanjangan
- Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:41 WITA
- Editor: Apri
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Tinjau langsung pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: IST.)
Faktasulteng.id, PALU – Program “Berani Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)” yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di HUT-61 Sulteng, mecatatkan sejar baru. Pasalnya program ini berhasil menambah pundi-pundi kas daerah, hingga berhasil meraup transaksi Rp 82,6 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, mengungkapkan angka tersebut merupakan total transaksi yang tercatat sejak 14 April hingga 14 Mei 2025.
“Total nilai nominal secara rupiah mencapai Rp 82.624.804.219,” ujar Rifki melalui pesan singkat, Sabtu (17/5). Ia merinci, dari total tersebut, Rp 50.377.311.011 merupakan bagian untuk provinsi, sementara Rp 32.247.493.208 menjadi hak kabupaten dan kota.
Menurut Rifki, program ini berhasil menjaring 156.232 objek pajak kendaraan bermotor. Rinciannya, sebanyak 28.995 kendaraan roda empat (R4) dan 128.137 kendaraan roda dua (R2) memanfaatkan kebijakan penghapusan denda PKB ini.
Lebih lanjut, Rifki memaparkan rincian dana Opsen PKB yang disalurkan ke masing-masing kabupaten dan kota berdasarkan data aplikasi Samsat:
- Banggai: Rp 4.128.264.553
- Poso: Rp 2.086.480.694
- Donggala: Rp 2.211.176.983
- Tolitoli: Rp 1.521.410.005
- Buol: Rp 651.893.145
- Morowali: Rp 2.219.785.582
- Bangkep: Rp 508.311.644
- Parigi Moutong: Rp 3.068.039.283
- Tojo Una-Una: Rp 868.828.164
- Sigi: Rp 2.377.945.492
- Morowali Utara: Rp 1.366.940.880
- Banggai Laut: Rp 265.021.179
- Palu: Rp 11.973.395.604
Kendati demikian, antusiasme masyarakat terhadap program ini juga menimbulkan kendala. Sejumlah wajib pajak yang ditemui di Kantor Samsat Palu menjelang berakhirnya masa pemutihan mengaku belum sempat memanfaatkan kesempatan tersebut. Alasan yang dominan adalah keterbatasan dana dan antrean panjang yang membuat mereka tidak kebagian loket pembayaran.
“Kami berharap Pak Gubernur dapat memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Soalnya masih banyak masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran dengan berbagai macam alasan, termasuk saya karena uang baru ada, pas mau bayar sudah tutup loket akibat terlambat,” ujar Nanang, salah seorang wajib pajak. Keluhan serupa juga disampaikan oleh Ibu Riski, Ibu Ita, Sohida, dan sejumlah wajib pajak lainnya.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan pemutihan PKB bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Menanggapi banyaknya permintaan perpanjangan waktu, Gubernur Anwar Hafid menyatakan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Kita evaluasi dulu. Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” ujar Anwar Hafid di Parigi Moutong, Kamis (15/5), seperti dikutip dari TribunPalu.com. Pernyataan ini memberikan harapan bagi masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. (**)