Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak, Plh Dinas Koperasi dan UMKM Tolitoli Beri Harapan
- Senin, 21 Juli 2025 - 19:02 WITA
- Editor: Nasha
(Foto: Nasha/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, TOLITOLI – Sebanyak 80.000 lebih Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia secara resmi telah diluncurkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin, 21 Juli 2025, melalui Zoom Meeting.
Kabupaten Tolitoli turut serta dalam peluncuran tersebut yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, para camat, serta lurah se-Kabupaten Tolitoli, yang terpusat di Aula Balre Tau Dako Lipu, Rumah Jabatan Bupati Tolitoli, pada pukul 12.30 hingga 14.30 WITA.
Adanya program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden RI tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Tolitoli serta Pemerintah Daerah Tolitoli. Program ini dinilai berpotensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Pelaksana Harian (Plh) Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tolitoli, Muhammad Zasuli, juga menyatakan dukungannya terhadap Koperasi Merah Putih, yang menurutnya dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam wawancaranya, Muhammad Zasuli menjelaskan perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tolitoli, yang telah melalui beberapa tahapan penting, termasuk kerja sama dengan sejumlah perbankan.
“Dalam tahap pembentukan Koperasi Merah Putih di Tolitoli sendiri telah dilakukan beberapa langkah, salah satunya dengan membentuk rekening yang bekerja sama dengan perbankan, di antaranya Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Selain itu, juga telah rapat untuk membagi wilayah kerja agar Koperasi Merah Putih ini dapat memudahkan masyarakat. Kemudian juga sudah mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha). Selanjutnya juga akan dilakukan pelatihan dan pengukuhan bagi pengurus koperasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, terkait koperasi-koperasi yang sebelumnya sudah ada di Kabupaten Tolitoli (non-Koperasi Merah Putih), Muhammad Zasuli menyampaikan bahwa pihaknya membuka peluang bagi koperasi-koperasi tersebut untuk bergabung, namun tidak memaksakan jika ada yang memilih tetap berjalan sendiri.
Dirinya hanya berharap nantinya masyarakat yang ada di desa bisa mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi agar nantinya yang dilakukan oleh Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi suatu model untuk mensejahterakan masyarakat.
Adapun ketentuan keanggotaan koperasi hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang sesuai dengan wilayah domisili yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Simpanan pokok dan wajib juga berasal langsung dari masyarakat yang menjadi anggota koperasi. (Nasha)