Menko Pangan Pastikan Seluruh Jenis Gabah di Sigi Dibeli Minimal Rp6.500 per Kilogram

Menko Pangan Pastikan Seluruh Jenis Gabah di Sigi Dibeli Minimal Rp6.500 per Kilogram Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menghadiri Rembuk Tani di RTH Taman Likuifaksi, Desa Lolu, Kabupaten Sigi, dan menegaskan seluruh gabah hasil panen petani akan dibeli dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram sebagai bentuk perlindungan harga dan peningkatan kesejahteraan petani. Foto: Andry/Faktasulteng.id
Ekonomi

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SIGI – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan seluruh jenis gabah hasil panen petani di Kabupaten Sigi akan dibeli dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram. Kepastian tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Rembuk Tani yang diselenggarakan PT Pupuk Indonesia di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Likuifaksi, Desa Lolu, Kabupaten Sigi, Sabtu. Kebijakan itu merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus memberikan kepastian harga saat musim panen.

Menurut Zulkifli Hasan, pemerintah tidak lagi membedakan harga berdasarkan jenis gabah. Selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, seluruh gabah petani akan dibeli dengan harga yang sama sehingga petani tidak perlu khawatir harga anjlok saat panen.

"Pemerintah memastikan harga gabah tidak boleh di bawah Rp6.500 per kilogram. Semua jenis gabah akan dibeli dengan harga yang sama sehingga petani mendapatkan kepastian dan perlindungan harga," ujarnya.
Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan tersebut didukung dengan ketersediaan pupuk yang dipastikan sudah tersedia sebelum musim tanam. Bahkan, menurutnya, harga pupuk juga mendapat potongan sebesar 20 persen sehingga dapat membantu menekan biaya produksi petani.

Ia menambahkan, sejumlah daerah telah menunjukkan harga gabah yang berada di atas Rp6.500 per kilogram. Di Sulawesi Barat, misalnya, harga gabah telah mencapai Rp7.500 per kilogram, sementara di Sulawesi Tengah dan Gorontalo juga berada di atas harga acuan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan menjaga harga gabah dan menjamin ketersediaan pupuk telah berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani. Hal itu tercermin dari kenaikan nilai tukar petani yang menunjukkan adanya peningkatan pendapatan dan daya beli petani.

Bagi petani di Sulawesi Tengah, kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian usaha, meningkatkan produksi pertanian, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.