Memasuki Pertengahan Tahun 2025, BPKAD Tolitoli Gelar Penyerahan SPPT PBB-P2
- Kamis, 12 Juni 2025 - 21:06 WITA
- Editor: Nasha
(foto: Nasha/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, TOLITOLI – Memasuki pertengahan tahun 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tolitoli menggelar kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Acara ini dilangsungkan pada Kamis, 12 Juni 2025 di Aula Suwot Malatuang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Tolitoli, pimpinan Bank Indonesia, serta tamu undangan lainnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Tolitoli, Hasdono, menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 ini dikemas dalam bentuk seremoni guna melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk OPD terkait. Ia menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang jelas kepada masyarakat.
“Penyerahan ini sengaja diseremonialkan agar seluruh stakeholder, termasuk OPD terkait, dapat mengambil peran aktif dalam mendisiplinkan dan melakukan upaya penagihan kepada masyarakat terkait kewajiban membayar PBB,” ujar Hasdono.
Lebih lanjut, Hasdono mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, peran para Camat, Lurah, dan Kepala Desa sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk menghubungi petugas pajak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Bapenda jika ada pertanyaan atau kendala terkait penyerahan SPPT, demi menciptakan iklim yang kondusif dalam pembayaran pajak, khususnya PBB.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, dalam sambutannya turut memberikan arahan agar seluruh perangkat desa dan kecamatan dapat aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna mendorong ketertiban dalam membayar pajak.
“Jika daerah ini maju, maka masyarakat juga akan sejahtera. Kita harus mementingkan kepentingan bersama, karena kita punya generasi mendatang yang harus kita persiapkan agar bisa lebih maju,” ujar Bupati Amran.
Mengakhiri sambutannya, Hasdono berharap agar para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dapat segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Jika ditemukan adanya kesalahan administrasi dalam dokumen SPPT, pihak Bapenda siap untuk mengakomodasi, memverifikasi, serta melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Nasha)