Koperasi Desa Merah Putih Ditetapkan sebagai Penggerak Utama Kemandirian Ekonomi Lokal
- Selasa, 04 November 2025 - 23:39 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Andri Aziz Azandi
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae didampingi Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi menyerahkan SK dan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih kepada perwakilan kepala desa dalam Rakorda I Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Sigi Tahun 2025.
Faktasulteng.id, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai fondasi utama dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa. Hal ini disampaikan oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Sigi Tahun 2025, pada Selasa (4/11/2025).
Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Sigi, Kecamatan Sigi Kota, tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan serentak SK dan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih kepada seluruh desa di Kabupaten Sigi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi di tingkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI Dr. Ir. Herbert Siagian, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sigi. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan nyata terhadap pengembangan koperasi desa di wilayah Sigi.
Dalam sambutannya, Bupati Rizal menegaskan bahwa koperasi harus menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa, pengelola potensi lokal, sekaligus sarana penciptaan lapangan kerja.
“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi garda terdepan ekonomi kerakyatan dan motor penggerak kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kestabilan harga produk lokal dengan memperkuat rantai pasok. Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam mempersingkat jalur distribusi sehingga produk desa dapat dijual dengan harga yang lebih bersaing dan memberikan keuntungan lebih besar bagi masyarakat.
Bupati Rizal juga meminta para camat, kepala desa, dan perangkat daerah terkait untuk memberikan pendampingan yang berkelanjutan dalam pengembangan koperasi.
“Sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan perangkat desa adalah kunci keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan harapannya agar pada tahun 2030, koperasi di Kabupaten Sigi dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat.