Kabid Perdagangan: Harga Telur Naik, Disperindag Palu Perketat Pengawasan dan Subsidi
- Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:00 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Andry
Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palu, Andriani, S.T., saat memberikan keterangan terkait kenaikan harga telur dan langkah pengawasan serta subsidi selama Ramadhan. (Foto: Andry/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Palu – Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, Andriani, S.T., menegaskan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah kenaikan sejumlah komoditas selama Ramadhan. Salah satu komoditas yang mengalami lonjakan harga signifikan adalah telur, dengan harga di tingkat pengecer mencapai sekitar Rp65.000 per rak.
Kenaikan harga tersebut mendorong Disperindag Kota Palu menghadirkan subsidi melalui pelaksanaan pasar murah. Penetapan harga dalam pasar murah mengikuti harga distributor dengan tambahan subsidi sekitar Rp5.000 per kilogram atau per liter. Pemerintah juga menggandeng CPM untuk subsidi beras agar alokasi anggaran dapat dialihkan ke komoditas lain yang mengalami kenaikan harga.
“Saat ini yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah telur. Karena itu kami hadirkan subsidi melalui pasar murah,” ujarnya.
Terkait ketersediaan stok, Andriani mengakui jumlah masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) cukup banyak sehingga kebutuhan bahan pokok relatif tinggi. Pemerintah, lanjutnya, bekerja sama dengan Bulog dan sejumlah BUMN lainnya untuk menjaga ketersediaan pasokan.
“Kalau dikatakan cukup, mungkin belum sepenuhnya, karena jumlah penerima PKH banyak. Namun kami bekerja sama dengan Bulog dan BUMN lainnya untuk menjaga ketersediaan,” jelasnya.
Selain upaya subsidi dan pengamanan stok, Disperindag Kota Palu juga melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang penyimpanan bahan pokok dan kompleks pergudangan. Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan serta lonjakan harga di pasaran.
“Kami ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang melakukan penimbunan sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga,” tegasnya.