Inflasi Jadi Ancaman Serius, Anwar Hafid Soroti Distribusi Pangan di Sulawesi Tengah

Inflasi Jadi Ancaman Serius, Anwar Hafid Soroti Distribusi Pangan di Sulawesi Tengah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan arahan dalam FGD penguatan lembaga ekonomi daerah dan distribusi pangan di Palu. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan bahwa inflasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi daerah. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dari Gerbang Desa untuk Indonesia, Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah dalam Ekosistem Distribusi Pangan” yang digelar di Grand Syah Hotel Palu, Kamis, 25 September 2025. Acara ini dihadiri seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulteng.

“Sulawesi Tengah masih berada di posisi keempat inflasi tertinggi di Indonesia dengan angka 4,0. Penyumbang terbesar inflasi adalah beras, padahal produksi beras kita sebenarnya surplus. Namun, kenyataannya harga di pasar justru tinggi,” kata Anwar.

Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan adanya persoalan distribusi yang belum merata. Karena itu, pemerintah provinsi mendorong program Satu Harga untuk Sulawesi Tengah sebagai bagian dari misi BERANI Sejahtera. Anwar meyakini kebijakan itu menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.

Gubernur menegaskan, persoalan mendesak pembangunan Sulteng bukan lagi infrastruktur semata, melainkan kemiskinan. “Setiap kenaikan inflasi langsung berdampak pada rakyat kecil. Ketika harga naik, yang paling menderita adalah masyarakat miskin. Karena itu, menjaga inflasi adalah tugas utama kita semua, bukan hanya BPS,” ujarnya.

Data terbaru mencatat angka kemiskinan di Sulawesi Tengah mencapai 11 persen, atau sekitar 310 ribu jiwa, dengan 80 ribu rumah tangga miskin.

Anwar juga mengapresiasi proyek perubahan yang digagas Sekretaris Daerah Rini Motong mengenai pembentukan regulasi bersama untuk memperkuat distribusi pangan. Menurutnya, gagasan regulasi lebih realistis ketimbang mendirikan perusahaan daerah baru. “Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa bergerak serentak menjaga kestabilan harga,” tuturnya.

Ia menutup arahannya dengan ajakan agar semua pihak benar-benar serius menindaklanjuti pembahasan tersebut. “Ini bukan sekadar diskusi formalitas, tetapi langkah nyata yang harus kita implementasikan bersama. Kalau kita satukan langkah, regulasi, dan gerak bersama, maka lonjakan harga bisa kita kendalikan. Dengan begitu, inflasi bisa ditekan, kemiskinan berkurang, dan masyarakat terlindungi,” kata Anwar. (**)