Hadiri Kegiatan Penyerahan SPPT PBB-P2, Bupati Tolitoli Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
- Kamis, 12 Juni 2025 - 21:24 WITA
- Editor: Nasha
Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, mengajak seluruh masyarakat untuk taat dan tertib dalam membayar pajak. (foto: Nasha/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, TOLITOLI — Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, mengajak seluruh masyarakat untuk taat dan tertib dalam membayar pajak. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Suwot Malatuang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tolitoli, Kamis (12/6).
Dalam sambutannya, Bupati Tolitoli menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak, demi meningkatkan pendapatan daerah.
Lebih lanjut, Bupati mengimbau kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk segera mengambil langkah strategis guna meningkatkan kesadaran masyarakat yang dinilai masih rendah dalam hal pembayaran pajak.
“Dorong dan beri pemahaman melalui pendekatan yang dekat dengan masyarakat, agar mereka terbuka pikirannya untuk turut memajukan daerah ini. Karena jika daerah ini maju, maka masyarakatnya juga akan sejahtera,” jelas Bupati Amran.
Bupati Tolitoli juga menyetujui pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tolitoli, Hasdono, yang menyebut bahwa Camat, Lurah, dan Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran mereka dalam membayar pajak.
“Peran para Camat, Lurah, dan Kepala Desa sangat diperlukan sebagai ujung tombak, agar Pemerintah Daerah dapat langsung meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Hasdono.
Di akhir sambutannya, Bupati Amran menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perangkat desa, serta para camat terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar pendapatan daerah meningkat dan kewajiban pajak dapat tertagih dengan optimal.
“Fasilitasi petugas penagih pajak dan dukung administrasi yang ada agar proses penagihan berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kepala BPKAD Tolitoli menyampaikan bahwa target PBB-P2 Terhutang yang tercatat dalam daftar tahun 2025 sebesar Rp4.672.271.800. Oleh karena itu, seluruh pihak terus diimbau untuk bersama-sama mendorong capaian target tersebut, bahkan bila memungkinkan, dapat melampaui target yang telah ditetapkan. (Nasha)