Camat Baolan Apresiasi Penyerahan SPPT: Wujud Kepedulian Terhadap Kewajiban Pajak
- Jumat, 13 Juni 2025 - 20:09 WITA
- Editor: Nasha
(foto: Nasha/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id BAOLAN - Camat Baolan, Andi Irmayanti Aziz, S.STP, M.Si mengapresiasi kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2025 yang telah digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tolitoli pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Sangat mengapresiasi dan bersyukur atas pelaksanaan kegiatan ini, karena penyerahan SPPT ini sifatnya sangat penting sebagai salah satu kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak” kata Camat Baolan.
Hal senada juga disampaikan oleh Hasdono selaku kepala BPKAD Tolitoli saat melakukan sambutan dalam kegiatan tersebut, bahwa penyerahan SPPT ini sengaja diseremonialkan untuk seluruh stakeholder termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Hal itu dimaksudkan agar nantinya bisa mengambil peran untuk mendisiplinkan dan melakukan upaya penagihan kepada masyarakat terkait PBB” tambahnya.
Hasdono juga menambahkan bahwa kegiatan penyerahan SPPT ini juga menjadi bukti nyata dan komitmen Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas.
Dirinya juga mengakui bahwa pemahaman masyarakat terhadap pembayaran pajak tersebut masih kurang. Sehingga Andi Irmayanti Azis selaku Camat Baolan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah selalu menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memenuhi target dengan bekerjasama dengan Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
“Karena pajak ini sendiri juga kembali lagi kepada kesejahteraan masyarakat” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKAD Tolitoli juga menyampaikan target PBB P2 Terhutang Dalam Daftar pada tahun 2025 yaitu sebesar Rp4.672.271.800. Sehingga dalam kegiatan tersebut selalu ditekankan agar target pajak bisa terpenuhi bahkan bisa melampaui target yang ditentukan.
“Diharapkan targetnya bisa tercapai bahkan terlampaui. Tentunya dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak termasuk di desa maupun kelurahan. Karena membayar pajak ini merupakan kewajiban masyarakat sebagai Warga Negara” kata Andi Irmayanti Aziz selaku Camat Baolan.
Setelah dilaksanakannya kegiatan ini, para Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan dan Desa akan menindaklanjuti dengan menyerahkan SPPT tersebut kepada para wajib pajak sehingga pembayaran pajaknya bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah diberikan.
Diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Tolitoli, pimpinan Bank Indonesia, dan tamu undangan lainnya. (Nasha)