BPK Serahkan LHP 2024 untuk 13 Daerah di Sulteng, Pemprov Menyusul Usai Idul Adha

BPK Serahkan LHP 2024 untuk 13 Daerah di Sulteng, Pemprov Menyusul Usai Idul Adha (foto: Ist)
Ekonomi

Bagikan Berita ini!

Faktasulten.id, PALU — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada 12 kabupaten dan 1 kota di wilayah Sulawesi Tengah.

Penyerahan dilakukan serentak pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu. Kepala Perwakilan BPK Sulteng, I Putu Wisudhantara, secara langsung menyerahkan laporan tersebut kepada masing-masing kepala daerah.

“Seharian penuh kemarin, LHP LKPD untuk kabupaten dan kota di Sulteng sudah diserahkan,” kata Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng, Heru Agung Marwoto, saat dikonfirmasi Rabu pagi.

Namun, berbeda dengan pemerintah kabupaten dan kota, penyerahan LHP untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masih harus menunggu. Agenda penyerahan dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang, atau setelah perayaan Idul Adha.

“Informasinya, penyerahan LHP untuk Pemprov akan dilakukan setelah Idul Adha,” ujar Heru.

Heru menjelaskan, penundaan tersebut disebabkan adanya agenda penting yang masih berlangsung di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. “Provinsi memang belum, karena DPRD masih ada agenda. Kemungkinan besar akan dilakukan Juni,” katanya. (**)