BI Sulteng Siapkan Rp2,86 Triliun Uang Layak Edar, Layanan Penukaran Dibuka di Sejumlah Titik di Palu

BI Sulteng Siapkan Rp2,86 Triliun Uang Layak Edar, Layanan Penukaran Dibuka di Sejumlah Titik di Palu Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tengah Glenn N. Pandelaki menyampaikan kesiapan penyediaan Rp2,86 triliun uang layak edar menjelang Idulfitri 2026 di Palu. (Foto: andry/Faktasulteng.id)
Ekonomi

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah membuka layanan penukaran uang pecahan kecil bagi masyarakat dengan menyiapkan uang layak edar sebesar Rp2,86 triliun. Layanan ini digelar pada 2–3 Maret 2026 di Lapangan PELTI Kota Palu, kemudian dilanjutkan pada 4–11 Maret 2026 di Masjid Raya Baitul Khairat, Palu.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tengah, Glenn N. Pandelaki, menyampaikan bahwa kebutuhan uang tunai selama Ramadan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,76 triliun. Untuk memastikan kecukupan likuiditas di masyarakat, BI menyiapkan dana lebih tinggi dari estimasi tersebut. Layanan penukaran ini turut didukung kas keliling bersama 22 perbankan se-Sulawesi Tengah. Pemesanan penukaran uang dilakukan melalui aplikasi Si Pintar, meski saat ini kuota yang tersedia telah terpenuhi. Nasabah tetap dapat melakukan penukaran di kantor bank masing-masing.

“Secara umum, kebutuhan uang tunai selama Ramadan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,76 triliun. Namun kami menyiapkan lebih tinggi dari estimasi kebutuhan untuk memastikan kecukupan likuiditas di masyarakat. Layanan ini didukung kas keliling bersama 22 perbankan se-Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Jumlah uang layak edar yang disiapkan tahun ini meningkat 39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Distribusi uang telah dilakukan ke seluruh wilayah Sulawesi Tengah melalui lima kas titipan yang mendukung pendistribusian ke sejumlah daerah, seperti Tolitoli, Luwuk, Morowali, Poso, hingga Pasangkayu. Selain layanan di Kota Palu, BI Sulteng juga membuka layanan penukaran di Terminal Tipo pada 9 Maret dan Pelabuhan Donggala pada 12 Maret 2026. Setiap orang dibatasi maksimal penukaran sebesar Rp5,2 juta guna memastikan pemerataan layanan, dengan sekitar 16.000 orang tercatat telah terdaftar untuk layanan penukaran melalui BI Sulteng, di luar layanan perbankan secara umum.

“Layanan ini kami siapkan khusus untuk melayani masyarakat yang akan mudik melalui terminal maupun pelabuhan,” jelasnya.

“Pembatasan ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik. Saat ini tercatat sekitar 16.000 orang telah terdaftar untuk layanan penukaran melalui BI Sulteng, di luar layanan perbankan secara umum,” tambahnya.

Glenn menegaskan, layanan penukaran uang di BI maupun perbankan tidak dipungut biaya dan mengimbau masyarakat menghindari jasa penukaran tidak resmi yang mengenakan biaya tambahan.

“Kami pastikan penukaran uang melalui BI dan perbankan tidak dikenakan biaya apa pun,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, ia juga mengajak masyarakat untuk berbelanja secara bijak menjelang hari raya agar daya beli tetap terjaga dan inflasi dapat dikendalikan.

“Mari berbelanja sesuai kebutuhan, sehingga stabilitas harga dan inflasi tetap terjaga,” pungkasnya.