Ancaman Gagal Panen di Batui Selatan: Proyek Pipa Gas Senoro Dituding Rusak Sumber Hidup Warga

Ancaman Gagal Panen di Batui Selatan: Proyek Pipa Gas Senoro Dituding Rusak Sumber Hidup Warga Aulia Hakim, Foto: Dok. Pribadi
Ekonomi

Bagikan Berita ini!

Batui, Faktasulteng.id – Proyek penggelaran pipa pengembangan Senoro Selatan yang dikerjakan oleh JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi dan subkontraktor KSO Timas–Pratiwi menuai kecaman keras. Aktivis Batui, Aulia Hakim, mendesak agar proyek tersebut dihentikan segera dan dievaluasi menyeluruh setelah diduga menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas lingkungan, pertanian, dan ekonomi masyarakat Batui Selatan.

Aulia Hakim, pendiri Rasera Project dan penggiat lingkungan Sulawesi Tengah, menuding pekerjaan proyek tersebut telah mengabaikan aspek lingkungan dan sosial ekonomi warga sekitar.

"Saya menduga aktivitas galian pipa ini sangat merusak lingkungan, khususnya saluran irigasi, tanggul di bibir sungai, dan terutama jalan tani warga Batui Selatan,” ujar Aulia Hakim, pada Sabtu (25/10/2025).

Dampak Nyata: Irigasi Rusak dan Hasil Panen Turun

Menurut Aulia, kerusakan paling vital terjadi pada jaringan irigasi pertanian yang merupakan sumber pengairan utama sawah warga. Akibatnya, sejumlah petani mulai mengeluhkan kesulitan air dan penurunan hasil panen karena terganggunya sistem irigasi.

Selain itu, akses penting berupa jalan-jalan tani yang biasa dilalui petani kini rusak parah akibat dilalui oleh alat berat proyek. Kondisi ini secara langsung memperburuk beban ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

“Proyek ini bukan hanya soal pipa gas, tapi soal keberlanjutan hidup masyarakat. Kalau lingkungan rusak, petani kehilangan hasil, dan jalan rusak, siapa yang tanggung jawab?” tegas Aulia.

 

Protes Pengingkaran Komitmen

Aulia juga menyoroti adanya dugaan pengingkaran komitmen oleh pihak perusahaan. Ia menyebut bahwa saat sosialisasi, JOB Tomori sempat menjanjikan penggunaan metode pengeboran bawah tanah (horizontal drilling) untuk meminimalisir kerusakan permukaan tanah dan ekosistem.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan metode yang digunakan adalah penggalian terbuka (open trench).

"Dalam sosialisasi mereka menjanjikan metode bor dalam tanah untuk menghindari kerusakan di permukaan. Tapi faktanya sekarang justru dilakukan penggalian terbuka. Ini jelas bentuk pengingkaran terhadap komitmen yang pernah disampaikan,” terangnya.

Mendesak Pemerintah untuk Bertindak Aulia mendesak JOB Tomori dan KSO Timas–Pratiwi untuk segera menghentikan semua aktivitas yang merusak, melakukan evaluasi menyeluruh, dan memulihkan lingkungan yang telah rusak.

Ia juga secara tegas meminta Pemerintah daerah dan lembaga terkait agar turun tangan meninjau langsung kondisi di lapangan. “Pemerintah jangan tutup mata. Ini menyangkut keberlangsungan hidup petani dan keseimbangan lingkungan Batui. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa lebih parah,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi dan KSO Timas–Pratiwi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan kerusakan lingkungan dan pengingkaran komitmen tersebut.